Kooperatif, Bambang Widjojanto Tak Jadi Ditahan


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
MerahPutih Nasional - Direktur tindak pidana ekonomi khusus Polri Brigjen Vicktor Edy Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan hari ini Kamis (23/04), Bambang Widjojanto (BW) tidak akan ditahan.
"Dari hasil pemeriksaan pada sore hari ini kita menyimpulkan bahwa pemeriksaan sudah selesai kemudian untuk BW belum ditahan," ungkap Brigjen Vicktor Edy Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta (23/04).
Vicktor juga mengatakan alasan BW belum ditahan karna BW bertindak kooperatif terhadap pemanggilan Bareskrim Polri.
"Alasan belum ditahan pemeriksaan sudah selesai, kalau beliau tidak kooperatif maka ditahan. Ini karena beliau bertindak kooperatif maka tidak ditahan," ujar Perwira bintang satu tersebut di halaman Gedung Bareskrim Polri. (AB)
Baca Juga:
Bambang Widjojanto Jarang Salat Berjamaah di Masjid Dekat Rumahnya
BW Penuhi Panggilan Bareskrim, Akan Ditahan?
SEMAR: Abraham Samad dan BW Bukan Orang Suci
Nonaktif, Bambang Widjojanto Jarang Bersilaturahmi ke Tetangga
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
