Sopir Kopaja Penabrak Go-Jek Ditahan
Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Seorang supir angkutan umum bus Kopaja Budi (26) resmi ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Budi diduga melanggar aturan lalu lintas hingga menambrak pengemudi Go-Jek Gunawan beserta anak dan istrinya Lilis, di Jalan Warung Buncit Jakarta Selatan, Rabu (16/9) lalu.
Pengemudi Go-Jek dan istrinya yang ikut menumpang meninggal dunia, sedangkan sang anak mengalami luka-luka. Akibat kelalaian dalam mengemudi, Budi dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, serta Undang-Undang Angkutan Jalan.
"Telah ditahan dan tengah diperiksa di Satlantas Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/9).
Iqbal mengatakan, insiden yang telah menewaskan pengemudi Go-Jek dan istrinya tersebut hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Kepolisian memastikan apa penyebab dari kecelakaan yang menewaskan pengendara Go-Jek beserta istrinya tersebut.
"Masih didalami, apakah penyebab kecelakaan tersebut. Apakah akibat kelalaian, hilang kendali, atau akibat mengendara dengan kecepatan tinggi," paparnya.
Guna memastikan insiden ini, polisi juga akan melakukan tes urin terhadap Budi. Test urin dilakukan untuk mengetahui apakah Budi terpengaruh alkohol atau sebelumnya telah mengosumsi narkoba. (gms)
Baca Juga:
- Kisah Perjuangan Janda 3 Anak Jadi Driver Go-Jek
- Solidaritas, Ratusan Go-Jek Sesaki Rumah Korban Kopaja Maut
- Aksi Lucu Driver Go-Jek 'Rayu' Mahasiswi Cantik
- Heboh Penampakan Jeger Taksi, Ojek Bermeter Saingan Go-Jek
- Soal Anang Ma'ruf Jadi Go-Jek, Ini Tanggapan Netizen
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran