Sopir Kopaja Penabrak Go-Jek Ditahan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Sopir Kopaja Penabrak Go-Jek Ditahan

Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Seorang supir angkutan umum bus Kopaja Budi (26) resmi ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Budi diduga melanggar aturan lalu lintas hingga menambrak pengemudi Go-Jek Gunawan beserta anak dan istrinya Lilis, di Jalan Warung Buncit Jakarta Selatan, Rabu (16/9) lalu.

Pengemudi Go-Jek dan istrinya yang ikut menumpang meninggal dunia, sedangkan sang anak mengalami luka-luka. Akibat kelalaian dalam mengemudi, Budi dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, serta Undang-Undang Angkutan Jalan. 

"Telah ditahan dan tengah diperiksa di Satlantas Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/9).

Iqbal mengatakan, insiden yang telah menewaskan pengemudi Go-Jek dan istrinya tersebut hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Kepolisian memastikan apa penyebab dari kecelakaan yang menewaskan pengendara Go-Jek beserta istrinya tersebut.

"Masih didalami, apakah penyebab kecelakaan tersebut. Apakah akibat kelalaian, hilang kendali, atau akibat mengendara dengan kecepatan tinggi," paparnya.

Guna memastikan insiden ini, polisi juga akan melakukan tes urin terhadap Budi. Test urin dilakukan untuk mengetahui apakah Budi terpengaruh alkohol atau sebelumnya telah mengosumsi narkoba. (gms)


Baca Juga:

  1. Kisah Perjuangan Janda 3 Anak Jadi Driver Go-Jek
  2. Solidaritas, Ratusan Go-Jek Sesaki Rumah Korban Kopaja Maut
  3. Aksi Lucu Driver Go-Jek 'Rayu' Mahasiswi Cantik
  4. Heboh Penampakan Jeger Taksi, Ojek Bermeter Saingan Go-Jek
  5. Soal Anang Ma'ruf Jadi Go-Jek, Ini Tanggapan Netizen

 

#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal #Kecelakaan Fatal #Go-Jek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Bagikan