Soal Kasus RS Sumber Waras, KPK Akan Undang BPK

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 15 Juni 2016
Soal Kasus RS Sumber Waras, KPK Akan Undang BPK

Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sebelumnya tim penyidik KPK meminta untuk menghentikan penyelidikan dalam kasus kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Namun ia menolak permintaan tersebut, alasannya Agus merasa masih ada informasi yang perlu digali.

"Mereka (penyelidik KPK) sudah mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan ini. Tapi kami belum memutuskan menghentikan proses ini karena seperti yang saya jelaskan masih ada informasi yang akan digali," ucapnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Lebih lanjut Agus mengatakan KPK akan mengundang beberapa instansi untuk mencari informasi baru. Salah satu yang akan diundang adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Paling tidak ada dua instansi yang kami undang salah satunya mungkin BPK," kata Agus.

Pria kelahiran Magetan tahun 1956 ini juga mempersilahkan ketua Komisi III untuk datang saat KPK melakukan diskusi dengan BPK nanti.

"Kalau perlu pimpinan bisa menyaksikan diskusi antara para penyelidik kami dengan teman-teman dari BPK," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
  2. Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
  3. Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras
  4. Reaksi Ahok Setelah KPK Sebut Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
  5. Tuntaskan Kasus RS Sumber Waras, Penyidik KPK dan BPK Akan Bertemu Sebelum Lebaran
#Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Bagikan