Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Rabu (15/6) ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengemukakan keputusan atas kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras belum final.
Agus menjelaskan KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari temuan baru. Meski begitu hingga saat ini KPK belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut.
"Hari ini kami belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan tapi sampai hari ini yang dilaporkan kepada kami mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum, itu yang kemudian patut menjadi perhatian," ucapnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Lebih lanjut pria kelahiran Magetan tahun 1956 ini menjelaskan kenapa KPK berkesimpulan tak menemukan tindakan melawan hukum. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena BPK memakai aturan yang membuat kesimpulan audit menjadi gugur.
"Penyelidik kelihatannya menilainya pada Perpres No 40 Tahun 2014 disamping juga Surat Peraturan Kepala BPN No 5 Tahun 2012 yang sebetulnya sangat memperkuat Perpres," pungkasnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
- Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras
- Reaksi Ahok Setelah KPK Sebut Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
- Tuntaskan Kasus RS Sumber Waras, Penyidik KPK dan BPK Akan Bertemu Sebelum Lebaran
- KPK Hentikan Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba