Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final


Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Rabu (15/6) ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengemukakan keputusan atas kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras belum final.
Agus menjelaskan KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari temuan baru. Meski begitu hingga saat ini KPK belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut.
"Hari ini kami belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan tapi sampai hari ini yang dilaporkan kepada kami mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum, itu yang kemudian patut menjadi perhatian," ucapnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Lebih lanjut pria kelahiran Magetan tahun 1956 ini menjelaskan kenapa KPK berkesimpulan tak menemukan tindakan melawan hukum. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena BPK memakai aturan yang membuat kesimpulan audit menjadi gugur.
"Penyelidik kelihatannya menilainya pada Perpres No 40 Tahun 2014 disamping juga Surat Peraturan Kepala BPN No 5 Tahun 2012 yang sebetulnya sangat memperkuat Perpres," pungkasnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
- Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras
- Reaksi Ahok Setelah KPK Sebut Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
- Tuntaskan Kasus RS Sumber Waras, Penyidik KPK dan BPK Akan Bertemu Sebelum Lebaran
- KPK Hentikan Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG

Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan

DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG

Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan

DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
