Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 30 April 2015
Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Anggun Cipta Sasmi (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb- Setelah dikecam habis-habisan dan mendapatkan sorotan lantaran menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Sergei Atlaoui, warga negara Francis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Penyanyi Anggun Cipta Sasmi (40) angkat bicara untuk memberi penjelasan agar publik tak salah paham.

"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," tulis Anggun di akun Twitter-nya, Rabu (29/4).

Dijelaskan pula oleh Anggun melalui akun Twitternya bahwa kata "kuno" yang ia gunakan saat berorasi bukanlah ditujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut ia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.

"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi untuk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno," cuit Anggun di akun Twitternya.

Anggun menegaskan, pula bahwa dirinya tetap pada sikap anti-narkoba, namun dirinya tak menyetujui hukuman mati sebab menurutnya hal itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi.

"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap Anggun di akun Twitter miliknya.

Sebelumnya pada pada tanggal 22 April 2015, Anggun C. Sasmi menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun mengemukakan pandangannya soal hukuman mati yang dianggapnya bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun juga meminta agar hukuman mati terhadap warga negara Francis, Sergei Atlaoui agar dibatalkan. (man)

Baca Juga:

Ulang Tahun, Anggun C Sasmi Dikecam Netizen
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

#Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Anggun C Sasmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan