Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 30 April 2015
Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Anggun Cipta Sasmi (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb- Setelah dikecam habis-habisan dan mendapatkan sorotan lantaran menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Sergei Atlaoui, warga negara Francis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Penyanyi Anggun Cipta Sasmi (40) angkat bicara untuk memberi penjelasan agar publik tak salah paham.

"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," tulis Anggun di akun Twitter-nya, Rabu (29/4).

Dijelaskan pula oleh Anggun melalui akun Twitternya bahwa kata "kuno" yang ia gunakan saat berorasi bukanlah ditujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut ia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.

"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi untuk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno," cuit Anggun di akun Twitternya.

Anggun menegaskan, pula bahwa dirinya tetap pada sikap anti-narkoba, namun dirinya tak menyetujui hukuman mati sebab menurutnya hal itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi.

"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap Anggun di akun Twitter miliknya.

Sebelumnya pada pada tanggal 22 April 2015, Anggun C. Sasmi menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun mengemukakan pandangannya soal hukuman mati yang dianggapnya bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun juga meminta agar hukuman mati terhadap warga negara Francis, Sergei Atlaoui agar dibatalkan. (man)

Baca Juga:

Ulang Tahun, Anggun C Sasmi Dikecam Netizen
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

#Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Anggun C Sasmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan