Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat
Anggun Cipta Sasmi (Foto: Facebook)
MerahPutih Celeb- Setelah dikecam habis-habisan dan mendapatkan sorotan lantaran menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Sergei Atlaoui, warga negara Francis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Penyanyi Anggun Cipta Sasmi (40) angkat bicara untuk memberi penjelasan agar publik tak salah paham.
"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," tulis Anggun di akun Twitter-nya, Rabu (29/4).
Dijelaskan pula oleh Anggun melalui akun Twitternya bahwa kata "kuno" yang ia gunakan saat berorasi bukanlah ditujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut ia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.
"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi untuk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno," cuit Anggun di akun Twitternya.
Anggun menegaskan, pula bahwa dirinya tetap pada sikap anti-narkoba, namun dirinya tak menyetujui hukuman mati sebab menurutnya hal itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi.
"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap Anggun di akun Twitter miliknya.
Sebelumnya pada pada tanggal 22 April 2015, Anggun C. Sasmi menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun mengemukakan pandangannya soal hukuman mati yang dianggapnya bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun juga meminta agar hukuman mati terhadap warga negara Francis, Sergei Atlaoui agar dibatalkan. (man)
Baca Juga:
Ulang Tahun, Anggun C Sasmi Dikecam Netizen
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop
Bagikan
Berita Terkait
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta