Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 18 April 2015
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Melalui www.legalisasiganja.com, LGN dengan tegas menyatakan dukungan legalisasi terhadap ganja. (Foto: legalisasiganja.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Keseriusan pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menanggulangi masalah narkoba di Indonesia terlihat dari diciduknya IR (38) beserta 4 rekannya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (10/04) karena diduga menjual brownies yang mengandung ganja.

Akan tetapi hal tersebut tidak berdampak pada Lingkar Ganja Nusantara. Melalui www.legalisasiganja.com, LGN dengan tegas menyatakan, "LGN tetap berkomitmen untuk melakukan upaya advokasi secara legal sebagai bentuk pembelaan terhadap hak warga negara untuk mendapatkan hak kesehatannya dengan memanfaatkan ganja demi kepentingan medis."

Untuk menunjang pergerakan tersebut, Lingkar Ganja Nusantara bahkan memiliki sebuah usaha berbentuk LGN Shop.

Ketua LGN Shop Iwan Yusak mengatakan LNG Shop merupakan bagian yang tidak terpisah dari Lingkar Ganja Nusantara. LGN Shop menjadi penunjang dana demi berjalanannya Komunitas LGN secara dinamis.

"Kita yang jualan baju, LGN Shop namanya. Ya kalau enggak ada duit, gimana mau gerak," ungkap Iwan Yusak kepada merahputih.com (18/04).

Pria ini juga mengatakan bahwa LGN Shop belum memiliki toko sendiri sehingga masih bertempat di kantor LGN kawasan wisata Pulau Situ Gintung 3, Ciputat, Tangerang selatan.

"Kita yang numpang sama LGN," ungkapnya.

LGN memproduksi kaos-kaos yang hampir semua bertemakan ganja, di antaranya bertuliskan "Biji ganja sumber protein, kaya serat, tinggi kandungan asam lemak esensial" ada juga yang bertuliskan "Tidak ada ciptaan Tuhan yang sia-sia termasuk ganja" atau "Karena hijau jalan terus" serta masih banyak tulisan-tulisan yang lainnya. (AB)

 

Baca Juga

Simak 4 Negara yang Melegalkan Ganja Berikut

LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat

Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk

#LegalisasiGanja #Narkoba #Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan