Situs Islam Diblokir, Anggota DPR Minta Umat tidak Terpancing
Seorang pria sedang membuka situs islam. (Antara)
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada umat Islam agar tidak terpancing dengan kebijakan pemblokiran situs media-media Islam.
Meskipun kebijakan itu dinilai merugikan satu kelompok agama tertentu, namun kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat harus tetap diutamakan.
"Umat Islam harus menunjukkan keteduhan dan kedamaian. Bila ada yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan, segera serahkan pada proses hukum. Tidak perlu ada demo-demo yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ada jalur formal dan resmi yang bisa dilalui," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam keterangan resminya kepada redaksi, Rabu (1/4).
Lebih lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan situs media-media Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka.(Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)
Semua praduga dan penilaian yang dialamatkan kepada media-media tersebut perlu dijawab secara proporsional, rasional, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif.
"Kan ada dugaan bahwa situs itu mendorong perubahan dengan menggunakan kekerasan atas nama agama, takfiri (mengkafirkan orang lain), mendukung dan mengajak bergabung ke ISIS, dan pemaknaan atas terminologi jihad secara terbatas. Jika betul ada konten seperti itu, perlu dijelaskan. Jangan-jangan, mereka yang membacanya justru tidak memahami maksud dan tujuan tulisan-tulisan yang ada," sambung legislator yang membidani urusan agama tersebut.(Baca: Kafirkan Jokowi, 19 Media Diblokir)
Untuk memberikan penilaian, sebaiknya dibentuk panel independen. Anggota panel itu bisa mewakili MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya. Organisasi-organisasi Islam moderat itu diyakini akan mampu memberikan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi secara jernih.
Penilaian Sepihak
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai tidak bisa memberikan penilaian sepihak. Sebab otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu, pasti lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri.
"Dalam konteks itu, BNPT dan Kementerian kominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas. Ini bukan sesuatu yang baru sebab sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan oleh BNPT. Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut," tukas Legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Utara II tersebut.(Baca: BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012)
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Kemenkominfo atas permintaan BNPT melakukan pemblokiran kepada 19 situs Islam yang dinilai menyebarkan ajaran dan radikal berbasis agama.
Sebanyak 19 situs yang diblokir diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI