Situs Islam Diblokir, Anggota DPR Minta Umat tidak Terpancing

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 01 April 2015
Situs Islam Diblokir, Anggota DPR Minta Umat tidak Terpancing

Seorang pria sedang membuka situs islam. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada umat Islam agar tidak terpancing dengan kebijakan pemblokiran situs media-media Islam.

Meskipun kebijakan itu dinilai merugikan satu kelompok agama tertentu, namun kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat harus tetap diutamakan.

"Umat Islam harus menunjukkan keteduhan dan kedamaian. Bila ada yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan, segera serahkan pada proses hukum. Tidak perlu ada demo-demo yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ada jalur formal dan resmi yang bisa dilalui," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam keterangan resminya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Lebih lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan situs media-media Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka.(Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)

Semua praduga dan penilaian yang dialamatkan kepada media-media tersebut perlu dijawab secara proporsional, rasional, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif.

"Kan ada dugaan bahwa situs itu mendorong perubahan dengan menggunakan kekerasan atas nama agama, takfiri (mengkafirkan orang lain), mendukung dan mengajak bergabung ke ISIS, dan pemaknaan atas terminologi jihad secara terbatas. Jika betul ada konten seperti itu, perlu dijelaskan. Jangan-jangan, mereka yang membacanya justru tidak memahami maksud dan tujuan tulisan-tulisan yang ada," sambung legislator yang membidani urusan agama tersebut.(Baca: Kafirkan Jokowi, 19 Media Diblokir)

Untuk memberikan penilaian, sebaiknya dibentuk panel independen. Anggota panel itu bisa mewakili MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya. Organisasi-organisasi Islam moderat itu diyakini akan mampu memberikan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi secara jernih.

Penilaian Sepihak

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai tidak bisa memberikan penilaian sepihak. Sebab otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu, pasti lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri.

"Dalam konteks itu, BNPT dan Kementerian kominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas. Ini bukan sesuatu yang baru sebab sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan oleh BNPT. Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut," tukas Legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Utara II tersebut.(Baca: BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012)

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Kemenkominfo atas permintaan BNPT melakukan pemblokiran kepada 19 situs Islam yang dinilai menyebarkan ajaran dan radikal berbasis agama.

Sebanyak 19 situs yang diblokir diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com. (bhd)

#Komisi VIII DPR #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #BNPT #Blokir Situs Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Indonesia
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Panja DPR dan Pemerintah Setujui Penurunan Bipih 2026 Jadi Rp 54,19 Juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Berita Foto
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri), bersama sejumlah pejabat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji 2026, di ruang Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Pendataan kondisi ponpes sangat penting untuk memastikan kelayakan infrastruktur serta menjadi bagian dari mitigasi risiko.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Bagikan