Sindikat Penipuan via SMS Sasar Pejabat


Ilustrasi penipuan (all-free-download.com/free-photos)
MerahPutih Peristiwa - Tim Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan via SMS atau pesan pendek. Para sindikat ini mengkhususkan korban mereka dari kalangan pejabat negara.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka di Perumahan Bahagia Permai 3, Jalan Kiaracondong, No 20 RT 02/05, Kel. Margasari, Kecamatan Buah Batu, Bandung, Senin (9/11).
"Hari Senin tim kami berhasil membekuk anggota sindikat penipuan via sms lagi. Namun, korbannya kali ini adalah pejabat-pejabat yang ada di Indonesia," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11).
Sementara itu, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut bernama Andi Amin (39), Nawir (40) dan Rafly Ramadhan (39). Komplotan penipuan tersebut melakukan aksinya dengan modus mencari data di internet.
"Modus para pelaku dalam aksi penipuannya dengan mencari data di internet google. Contohnya seperti data keuangan atau proyek perusahaan, instansi pemerintahan dan perorangan," ujarnya.
Lanjut Herry, usai para pelaku mendapat data tersebut, mereka pun mengaku kepada sejumlah korban sebagai partner bisnis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti antara lain, delapan buah ponsel berbagai merk, tiga buah buku rekening berbagai bank, delapan lembar kartu ATM berbagai bank, dua buah laptop, satu printer, dua buah modem dan tiga buah dompet.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya guna meminta keterangan lebih lanjut," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Penipuan Berkedok SMS dari Bank Terungkap, Ternyata Pelakunya WNA China

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina
