Setelah Ditipu Rp1,75 Miliar, Seorang Pria Dibuang di Tol
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan mencoba melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat, Sabtu (13/4). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
MerahPutih Peristiwa - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Praditio Hutama. Ia kehilangan uangnya senilai Rp1,75 miliar. Tak hanya itu saja, korban juga mendapat tindak kekerasan fisik, seperti dipukul dan ditendang oleh pelaku, lalu korban ditinggalkan pelaku di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (5/11), sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Tol TB Simatupang Jakarta Selatan. Semula, korban hendak berbisnis dengan pelaku.
"Pada hari Kamis 5 November 2015, sekitar jam 15.00 WIB, di Jalan Tol TB Simatupang Jakarta Selatan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Winata cs terhadap pelapor atas nama Praditio Hutama," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11).
Iqbal mengatakan, kejadian ini berawal saat Praditio dijanjikan dana investasi sebesar Rp60 miliar oleh pelaku yang diketahui bernama Winata. Agar dana investasi tersebut cair, pelaku meminta korban menyerahkan uang terlebih dahulu sebesar 3% dari dana investasi tersebut.
Dengan kesepakatan itu, korban dan pelaku akhirnya bertemu di Rumah Sakit Siloam yang beralamatkan di Cilandak, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut untuk menyerahkan uang tunai senilai uang 3% tersebut, yaitu senilai Rp1,75 miliar kepada Winata dan teman-temannya.
"Setelah bertemu, kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam kendaraan Avanza putih (bernomor polisi) B 1364 TYG," papar Iqbal.
Setelah bertemu dan menyerahkan uangnya, pelaku mengajak korban pergi ke kantornya. Namun, saat melintas di Jalan Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, salah seorang dari teman berbinsis korban memukul dan menendang hingga korban keluar dari mobil yang ditumpanginya.
Sementara ini, kasus tersebut tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 1882/K/XI/2015/PMJ/Restro Jakarta Selatan. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah