Simpati dan Doa Indonesia untuk Angeline


Aksi Seribu Lilin Untuk Anak Indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional- Puluhan orang yang tergabung dalam beberapa elemen organisasi menggelar aksi 1000 lilin yang ditujukan untuk mengenang dan mendoakan Angeline. Sosok Angeline sendiri adalah bocah perempuan berusia 8 tahun yang ditemukan tewas terkubur di kandang ayam di belakang rumahnya di Denpasar, Bali.
Selain dihadiri puluhan aktivis, acara tersebut juga dihadiri Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan. Anton mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar menjadikan peristiwa terbunuhnya Angeline sebagai pelajaran yang dapat diambil hikmahnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, penegak hukum agar terus memperhatikan perlindungan anak" ujar Anton Charliyan, di Bundaran HI, Jakarta, Kamis malam (11/06).
Dalam aksi ini juga terlihat aktor Jupiter Fortissimo. Untuk mengenang Angeline ia menyanyikan lagu khusus. Ia juga berharap kejadian mengenaskan tersebut agar tidak terulang kembali.
"Untuk mereka orang tua yang punya anak semoga menjaga anaknya, saya termasuk orang beruntung yang terlahir dengan orang tua lengkap," katanya di lokasi serupa.
Pantauan MerahPutih.com di lapangan puluhan massa terlihat khusyuk memegang lilin sebagai simbol keprihatinan. Massa juga membawa spanduk yang bertuliskan, "Care For Me" kemudian "Setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". (ab)
BACA JUGA:
Tidak Melapor, Tetangga Angeline Bisa Dipidana 5 Tahun
Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline
Dewi Motik Inisiasi Aksi Malam 1000 Lilin untuk Angeline
Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
