Simpati dan Doa Indonesia untuk Angeline

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 11 Juni 2015
Simpati dan Doa Indonesia untuk Angeline

Aksi Seribu Lilin Untuk Anak Indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Puluhan orang yang tergabung dalam beberapa elemen organisasi menggelar aksi 1000 lilin yang ditujukan untuk mengenang dan mendoakan Angeline. Sosok Angeline sendiri adalah bocah perempuan berusia 8 tahun yang   ditemukan tewas terkubur di kandang ayam di belakang rumahnya di Denpasar, Bali.

Selain dihadiri puluhan aktivis, acara tersebut juga dihadiri Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan. Anton mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar menjadikan peristiwa terbunuhnya Angeline sebagai pelajaran yang dapat diambil hikmahnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, penegak hukum agar terus memperhatikan perlindungan anak" ujar Anton Charliyan, di Bundaran HI, Jakarta, Kamis malam (11/06).

Dalam aksi ini juga terlihat aktor Jupiter Fortissimo. Untuk mengenang Angeline ia menyanyikan lagu khusus. Ia juga berharap kejadian mengenaskan tersebut agar tidak terulang kembali.

"Untuk mereka orang tua yang punya anak semoga menjaga anaknya, saya termasuk orang beruntung yang terlahir dengan orang tua lengkap," katanya di lokasi serupa.

Pantauan MerahPutih.com di lapangan puluhan massa terlihat khusyuk memegang lilin  sebagai simbol keprihatinan. Massa juga membawa spanduk yang bertuliskan, "Care For Me" kemudian "Setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". (ab)

BACA JUGA:

Tidak Melapor, Tetangga Angeline Bisa Dipidana 5 Tahun 

Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline 

Dewi Motik Inisiasi Aksi Malam 1000 Lilin untuk Angeline 

Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri

 

 

#Polda Metro Jaya #Bocah Angeline #Pembunuhan Sadis #Angeline
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan