Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 11 Juni 2015
Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

Angeline, 8, bersama keluarga angkatnya (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Proses adopsi Angeline patut diduga tidak sesuai prosedur. Kepolisian harus menindaklanjuti dugaan ini dan memproses secara hukum orang tua angkat Margareith C. Megawe.

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan proses pengadopsian anak di Indonesia oleh warga asing harus melalui persetujuan Kementerian Sosial dan melalui putusan penetapan pengadilan. Namun, pada proses pengadopsian Angeline menurut informasi yang diterima tidak sesuai prosedur

"Kalau orang yang mengadopsi itu orang asing, mestinya izin ke Kemensos, tapi kami dilewati, karena itu kami minta polisi menyelidiki," kata Mensos kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6).

Sementara itu pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan proses adopsi tidak bisa dilakukan sembarangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, kondisi ekonomi orang tua angkat, psikologis, dan usia.

Di samping itu, disebutkan orang tua kandung Angeline dilarang bertemu anaknya oleh orang tua angkat. Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini setiap anak berhak tahu latar belakangnya, termasuk siapa orang tua kandungnya.

"Adopsi tidak boleh dilakukan asal-asalan harus melibatkan Dinas Sosial setempat kemuidan ada penetapan oleh Pengadilan," terang pria lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini melalui sambungan telepon. Lebih lanjut, Kak Seto menyatakan proses adopsi yang menyalahi prosedur bisa dipidanakan. 

Sebelumnya diberitakan, Angeline diadopsi oleh Margriet dan suaminya yang merupakan warga negara asing saat masih berusia tiga hari. Sejak itu, orang tua kandung Angeline belum pernah bertemu dengan anak keduanya tersebut. Menurut Hamidah, ibu kandung Angeline, ada perjanjian dengan orang tua angkat anaknya bahwa dirinya tidak boleh menemui Angeline.

Angeline, bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang pada 16 Mei lalu ditemukan sudah tak bernyawa di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No. 26, Denpasar pada Kamis (10/6). Jasadnya dikubur di dekat kandang ayam sambil memeluk boneka dan dibungkus sprei.

Baca Juga:

Geram, Hidayat Nur Wahid Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati

Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak

Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri

 

 

 

 

#Kak Seto Mulyadi #Khofifah Indar Parawansa #Pembunuhan #Margareith Megawe #Penelantaran Anak #Kekerasan Anak #Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Bagikan