Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 11 Juni 2015
Polisi Didesak Usut Pelanggaran Adopsi Angeline

Angeline, 8, bersama keluarga angkatnya (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Proses adopsi Angeline patut diduga tidak sesuai prosedur. Kepolisian harus menindaklanjuti dugaan ini dan memproses secara hukum orang tua angkat Margareith C. Megawe.

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan proses pengadopsian anak di Indonesia oleh warga asing harus melalui persetujuan Kementerian Sosial dan melalui putusan penetapan pengadilan. Namun, pada proses pengadopsian Angeline menurut informasi yang diterima tidak sesuai prosedur

"Kalau orang yang mengadopsi itu orang asing, mestinya izin ke Kemensos, tapi kami dilewati, karena itu kami minta polisi menyelidiki," kata Mensos kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6).

Sementara itu pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan proses adopsi tidak bisa dilakukan sembarangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, kondisi ekonomi orang tua angkat, psikologis, dan usia.

Di samping itu, disebutkan orang tua kandung Angeline dilarang bertemu anaknya oleh orang tua angkat. Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini setiap anak berhak tahu latar belakangnya, termasuk siapa orang tua kandungnya.

"Adopsi tidak boleh dilakukan asal-asalan harus melibatkan Dinas Sosial setempat kemuidan ada penetapan oleh Pengadilan," terang pria lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini melalui sambungan telepon. Lebih lanjut, Kak Seto menyatakan proses adopsi yang menyalahi prosedur bisa dipidanakan. 

Sebelumnya diberitakan, Angeline diadopsi oleh Margriet dan suaminya yang merupakan warga negara asing saat masih berusia tiga hari. Sejak itu, orang tua kandung Angeline belum pernah bertemu dengan anak keduanya tersebut. Menurut Hamidah, ibu kandung Angeline, ada perjanjian dengan orang tua angkat anaknya bahwa dirinya tidak boleh menemui Angeline.

Angeline, bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang pada 16 Mei lalu ditemukan sudah tak bernyawa di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No. 26, Denpasar pada Kamis (10/6). Jasadnya dikubur di dekat kandang ayam sambil memeluk boneka dan dibungkus sprei.

Baca Juga:

Geram, Hidayat Nur Wahid Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati

Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak

Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri

 

 

 

 

#Kak Seto Mulyadi #Khofifah Indar Parawansa #Pembunuhan #Margareith Megawe #Penelantaran Anak #Kekerasan Anak #Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Bagikan