Sidang ke-23 Jessica, Pengacara Hadirkan Saksi Ahli Digital Forensik

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 21 September 2016
Sidang ke-23 Jessica, Pengacara Hadirkan Saksi Ahli Digital Forensik

Suasana persidangan Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Toksikologi Kimia Budiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang ke-23 kasus pembunuhan berencana sahabatnya sendiri Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Agenda sidang menghadirkan saksi ahli digital forensik yang didatangkan kuasa hukum Jessica. 

"Sidang berikut beragendakan menghadirkan 2 saksi dari penasehat hukum pada Rabu (21/9) dan Kamis (22/9) pekan pukul 09.00 pagi," kata Kisworo menutup jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) dini hari.

Kisworo menambahkan atas perintah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa pada sidang itu.

"JPU juga memerintahkan untuk menghadirkan terdakwa di persidangan nanti," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dosen Universitas Mataram, NTB. Rismon yang menjadi saksi ahli meragukan metode ahli digital forensik Polri, Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al-Azhar. Nuh merupakan saksi ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum pada sidang tanggal 10 Agustus 2016 silam.

Menurut Rismon, hal yang sebaiknya dilakukan sebagai ahli digital forensik adalah menganalisis dengan sejumlah metode, seperti algoritma. Selain itu, untuk pengenalan obyek, bisa juga menggunakan metode atau teknik pencocokan deteksi tepi.

Tak terima disalahkan, ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar mempertanyakan latar belakang Rismon. Nuh mempersoalkan latar belakang pendidikan Rismon, yang diakui di depan Majelis Hakim. Rismon mengaku mengantongi memiliki gelar sarjana S1, S2, dan S3 di bidang Teknik Elektro. Menurut Nuh, latar belakang pendidikan Rismon tidak sesuai dengan bidang digital forensik.

BACA JUGA:

  1. Sidang Jessica Ditunda Rabu Depan
  2. Majelis Hakim Sidang Jessica Langgar Banyak Pasal?
  3. AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial
  4. Ahli Psikologi Lakukan Analisa Terhadap Perilaku Jessica
  5. Hakim Binsar Gultom Tegaskan Laporan ke Komisi Yudisial Sudah Dicabut

 

#Racun #Pembunuhan #Wayan Mirna Salihin #Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Seluruh pasien kini mendapat perawatan intensif dari tenaga medis profesional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan