Sidang Jessica Ditunda Rabu Depan


Terdakwa Jessica Kumala Wongso (baju putih) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Setelah mendengarkan saksi terakhir yakni ahli psikologi Agus Mauludi memberikan keterangan di sidang ke-22 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berakhir pada pukul 23.30 WIB.
Ketua Mejelis Hakim Kisworo mengatakan sidang ke-23 dan ke-24 akan dilanjutkan pada hari Rabu (21/9) dan Kamis (22/9), yang beragendakan menghadirkan dua saksi dari penasihat hukum.
"Sidang berikut beragendakan menghadirkan 2 saksi dari penasehat hukum pada Rabu (21/9) dan Kamis (22/9) pekan pukul 09.00 pagi," kata Kisworo menutup jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) dini hari.
Kisworo menambahkan atas perintah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa pada sidang itu.
"JPU juga memerintahkan untuk menghadirkan terdakwa di persidangan nanti," tuturnya.
Seperti diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-22 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dan terancaman dikenakan hukuman maksimal hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
