AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial


Koordinator Aliansi Advokat Indonesia, Rizki Sianipar saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Senin (19/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Hukum - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) melaporkan Hakim Kisworo ke Komisi Yudisial karena adanya pelanggaran kode etik di persidangan. Hakim Kisworo adalah hakim yang menangani persidangan kasus Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Koordinator AAMI Rizki Sianipar mengatakan, pihaknya menilai adanya pelanggaran kode etik pada perilaku hakim saat mengadili Jessica Kumala Wongso di persidangan.
"Apa saja sih pelanggaran hukumnya. Pada pasal 5 ayat 2 (Kode Etik Hakim), perilaku hakim tidak boleh sewenang-wenang di persidangan dan hakim harus menjunjung tinggi asas praduga tak berasalah," ujar Rizki saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Rizky menambahkan, asas praduga tak bersalah yang dilanggar hakim tersebut di antaranya ketika Hakim Kisworo mengatakan bahwa hakim itu tidak perlu melihat adanya saksi untuk menetapkan hukum bagi tersangka. Hakim Kisworo mengambil contoh perbandingannya dengan kasus pembunuhan anak di Bogor.
"Hakim itu menjawab, 'pembunuh itu kami hukum seumur hidup'. Sudah melanggar pasal 5 ayat 2 a mengenai asas praduka tak bersalah," tuturnya.
Rizky mengecam betul karena persidangan ini harusnya menjadi sebuah momentum karena ditonton secara nasional dan seluruh elemen masyarakat.
"Kita mau nambahain, di dalam sidang Jessica itu kita mengharapkan prinsip equality before the law bahwa setiap orang itu sama di hadapan hukum. Kita melihat di persidangan itu tidak equal," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat

Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
