AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 September 2016
AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial

Koordinator Aliansi Advokat Indonesia, Rizki Sianipar saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Senin (19/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) melaporkan Hakim Kisworo ke Komisi Yudisial karena adanya pelanggaran kode etik di persidangan. Hakim Kisworo adalah hakim yang menangani persidangan kasus Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Koordinator AAMI Rizki Sianipar mengatakan, pihaknya menilai adanya pelanggaran kode etik pada perilaku hakim saat mengadili Jessica Kumala Wongso di persidangan.

"Apa saja sih pelanggaran hukumnya. Pada pasal 5 ayat 2 (Kode Etik Hakim), perilaku hakim tidak boleh sewenang-wenang di persidangan dan hakim harus menjunjung tinggi asas praduga tak berasalah," ujar Rizki saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Rizky menambahkan, asas praduga tak bersalah yang dilanggar hakim tersebut di antaranya ketika Hakim Kisworo mengatakan bahwa hakim itu tidak perlu melihat adanya saksi untuk menetapkan hukum bagi tersangka. Hakim Kisworo mengambil contoh perbandingannya dengan kasus pembunuhan anak di Bogor.

"Hakim itu menjawab, 'pembunuh itu kami hukum seumur hidup'. Sudah melanggar pasal 5 ayat 2 a mengenai asas praduka tak bersalah," tuturnya.

Rizky mengecam betul karena persidangan ini harusnya menjadi sebuah momentum karena ditonton secara nasional dan seluruh elemen masyarakat.

"Kita mau nambahain, di dalam sidang Jessica itu kita mengharapkan prinsip equality before the law bahwa setiap orang itu sama di hadapan hukum. Kita melihat di persidangan itu tidak equal," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ahli Psikologi Lakukan Analisa Terhadap Perilaku Jessica
  2. Sidang Jessica ke-20, Saksi Ahli dari Otto Hasibuan Kurang Greget
  3. Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh
  4. Bikin Heboh di Sidang Jessica, Roy Suryo Diusir dari Ruang Sidang
  5. Saksi Ahli dari JPU Tantang Saksi Ahli dari Pihak Jessica
#Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan