Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahlinya Lebih Berbobot dari Saksi JPU


Otto Hasibuan dalam sidang Jessica (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Ketua kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan tidak terima bila Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempermasalahkan keterangan ahli psikologi Universitas Indonesia (UI) Dewi Taviana Walida.
Menurut Otto, keterangan ahli psikologi dari UI Dewi Taviana Walida lebih berbobot ketimbang saksi ahli psikologi Antonia Ratih Anjayani yang dihadirkan JPU beberapa waktu lalu. Pasalnya, Dewi Taviana Walida menggunakan metodologi dalam melakukan pemeriksaan. Sedangkan Ratih tidak menggunakan metodologi dalam melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya tidak terima JPU melontarkan kata-kata saksi Dewi tidak objektif, tidak metodologis, tidak ilmiah atau apalah istilahnya. Tapi bayangkan saja dulu saksi dia (Ratih) bersaksi hanya dengan 'pada umumnya', dia tidak melakukan penelitian sebagaimana seharusnya," tegas Otto saat di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Otto menambahkan, seharusnya psikolog saat memeriksa Jessica menggunakan metodologi yang tepat. Seperti pada waktu memeriksa kebiasaan Jessica sebelum peristiwa di Kafe Olivier itu terjadi.
"Jika cara penelitiannya pun sudah tidak kena, caranya tidak tepat, ya tidak bisa disimpulkan dong," tandasnya.
Seperti diketahui, sidang "kopi sianida" kembali digelar. Dalam sidang ke-22 ini, Majelis Hakim Kisworo mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna Wayan Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat

Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
