Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai


Engeline (Facebook Child Missing Angeline)
MerahPutih, Kriminal-Polda Bali menggelar rekonstruksi pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) dengan menghadirkan dua tersangka Agus Tay Hamba May dan Margriet Christina Megawe di jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (6/7). Engeline dibunuh pada adegan ke-50 dengan cara dijambak rambutnya lalu kepalanya dibanting ke lantai hingga tewas oleh ibu angkatnya.
"Bahkan, saat jasad Engeline dikubur Margrietlah yang memutar mayat korban," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Senin (6/7) seperti disitat Antara.
Hotman menyatakan, pihaknya optimistis kliennya aman dari tuduhan pembunuh Engeline berdasarkan hasil rekonstruksi. Hotman mengatakan keterangan dua saksi, Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.
Selain karena seluruh TKP pembunuhan dilakukan oleh Margriet dan berlangsung di kamar wanita berusia 60 tahun itu, Hotman menyatakan, keterangan dua saksi Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.
"Dua saksi Susiani dan Handono bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat dengan saksi," katanya.
Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat. Sedikitnya 150 polisi dari Sabhara, Dalmas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dikerahkan untuk menjaga lokasi rekonstruksi. Pecalang turut dilibatkan untuk menenangkan warga yang sangat antusias menyaksikan jalannya rekonstruksi. Ada 81 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
Engeline dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5). Engeline ditemukan meninggal, Rabu (10/6) jasadnya terkubur di kandang ayam di pekarangan rumahnya. Polisi menetapkan dua tersangka pembunuhan, Agus dan Margriet. Margriet juga disangka dengan penelantaran anak. (Luh)
Baca Juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Engeline Peragakan 81 Adegan
Bagikan
Berita Terkait
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung

Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi

Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi

Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal

Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
