Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 06 Juli 2015
Setelah Dijambak, Kepala Engeline Dibanting ke Lantai

Engeline (Facebook Child Missing Angeline)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Kriminal-Polda Bali menggelar rekonstruksi pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) dengan menghadirkan dua tersangka Agus Tay Hamba May dan Margriet Christina Megawe di jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (6/7). Engeline dibunuh pada adegan ke-50 dengan cara dijambak rambutnya lalu kepalanya dibanting ke lantai hingga tewas oleh ibu angkatnya.

"Bahkan, saat jasad Engeline dikubur Margrietlah yang memutar mayat korban," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Senin (6/7) seperti disitat Antara.

Hotman menyatakan, pihaknya optimistis kliennya aman dari tuduhan pembunuh Engeline berdasarkan hasil rekonstruksi. Hotman mengatakan keterangan dua saksi, Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.

Selain karena seluruh TKP pembunuhan dilakukan oleh Margriet dan berlangsung di kamar wanita berusia 60 tahun itu, Hotman menyatakan, keterangan dua saksi Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.

"Dua saksi Susiani dan Handono bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat dengan saksi," katanya.

Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat. Sedikitnya 150 polisi dari Sabhara, Dalmas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dikerahkan untuk menjaga lokasi rekonstruksi. Pecalang turut dilibatkan untuk menenangkan warga yang sangat antusias menyaksikan jalannya rekonstruksi. Ada 81 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Engeline dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5). Engeline ditemukan meninggal, Rabu (10/6) jasadnya terkubur di kandang ayam di pekarangan rumahnya. Polisi menetapkan dua tersangka pembunuhan, Agus dan Margriet. Margriet juga disangka dengan penelantaran anak. (Luh)

Baca Juga: 

Rekonstruksi Pembunuhan Engeline Peragakan 81 Adegan

Engeline dan Akhir Drama Alibi Margriet Sang Ibu Angkat

Kasus Engeline, Kejahatan yang (Nyaris) Sempurna

#Hotman Paris Hutapea #Angeline #Engeline #Margriet C Megawe
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Indonesia
Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung
Gunung yang diklaim dimiliki Pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya terjawab.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung
Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Margriet Christina Megawe sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada hari Senin, 12 Februari 2016.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Desember 2024
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Indonesia
Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
Polda hanya menetapkan satu DPO.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 29 Mei 2024
Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa
Bagikan