Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi
Sejumlah pekerja mengangkut beras yang baru masuk dari petani di gudang bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (3/6). (Foto Antara/Dedhez Anggara)
MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus dari Fraksi Golkar, mengatakan rendahnya serapan pangan dan tidak berfungsinya Perum Bulog sebagai penyangga komoditas bahan pokok, karena kurang koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Sebaiknya Kementerian Pertanian melakukan keterlibatan Pemerintah Daerah lebih intens. Jangan sampai semua program hanya dipusat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (9/6).
Saat ini anggaran untuk Perum Bulog mencapai Rp32 triliun. Menurutnya dana tersebut cukup besar.
Ia menegaskan koordinasi dengan daerah sangat diperlukan karena hanya daerah yang mengerti kondisi riil di daerahnya tersebut. “Dana sebesar Rp32 triliun itu kalau tidak melibatkan Pemerintah Daerah, itu saya pikir percuma. Jangan semua hanya terpusat di Pemerintah Pusat,” kata Ichsan.
Dia menilai Menteri Pertanian selama ini tidak melakukan pencanangan yang matang dalam pengecekan ke bawah.
“Menteri Pertanian, jangan hanya turun, tanpa perencanaan sama saja bohong,” ungkapnya.
Ia juga menentang pemberian sanksi, kepada 26 Kabupaten kota yang tidak mampu meningkatkan produksi. Sebaliknya ia berpendapat sebaiknya diberikan stimulus khusus agar mampu meningkatkan produksi pangannya.
“Sebab Jangan-jangan bukan pemerintah daerahnya yang salah, justru Kementerian Pertanian yang tidak memberikan koordinasi dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah. (Rio)
Baca Juga:
Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako
Dirut Bulog Dicopot karena Tak Capai Target?
Menko Perekonomian: Wajar Bulog Cari Keuntungan
Bagikan
Berita Terkait
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang