Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Juni 2015
Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

Sejumlah pekerja mengangkut beras yang baru masuk dari petani di gudang bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (3/6). (Foto Antara/Dedhez Anggara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus dari Fraksi Golkar, mengatakan rendahnya serapan pangan dan tidak berfungsinya Perum Bulog sebagai penyangga komoditas bahan pokok, karena kurang koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Sebaiknya Kementerian Pertanian melakukan keterlibatan Pemerintah Daerah lebih intens. Jangan sampai semua program hanya dipusat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (9/6).

Saat ini anggaran untuk Perum Bulog mencapai Rp32 triliun. Menurutnya dana tersebut cukup besar.

Ia menegaskan koordinasi dengan daerah sangat diperlukan karena hanya daerah yang mengerti kondisi riil di daerahnya tersebut. “Dana sebesar Rp32 triliun itu kalau tidak melibatkan Pemerintah Daerah, itu saya pikir percuma. Jangan semua hanya terpusat di Pemerintah Pusat,” kata Ichsan.

Dia menilai Menteri Pertanian selama ini tidak melakukan pencanangan yang matang dalam pengecekan ke bawah.

“Menteri Pertanian, jangan hanya turun, tanpa perencanaan sama saja bohong,” ungkapnya.

Ia juga menentang pemberian sanksi, kepada 26 Kabupaten kota yang tidak mampu meningkatkan produksi. Sebaliknya ia berpendapat sebaiknya diberikan stimulus khusus agar mampu meningkatkan produksi pangannya.

“Sebab Jangan-jangan bukan pemerintah daerahnya yang salah, justru Kementerian Pertanian yang tidak memberikan koordinasi dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah. (Rio)

Baca Juga:

Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako

Dirut Bulog Dicopot karena Tak Capai Target?

Menko Perekonomian: Wajar Bulog Cari Keuntungan

 

#DPR #Bulog #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bagikan