Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus


Bupati Empat Lawang ternyata memberikan uang sebanyak 4 kardus kepada ketua MK Akil Mochtar (Foto:ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/11/2015). Keduanya didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar saat mengajukan perkara sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun 2013.
Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Daryono, mantan supir Akil Mochtar. Dalam kesaksiannya Daryono mengaku melihat Muhtar Effendi memberikan uang kepada Akil Mochtar yang dimasukan ke dalam 4 kardus. Keterangan Daryono menguatkan dakwaan JPU soal suap Empat Lawang yang diberikan Muhtar Effendi kepala Akil Mochtar.
"Sekitar bulan puasa (Juli 2013) Pak Muhtar (Effendi) pernah datang ke rumah Widya Chandra (dinas) dan di Pancoran (pribadi). Saya diminta membantu menurunkan 4 kardus dari dalam mobil," papar Daryono dihadapan Ketua Majelis Hakim M Mukhlis.
Daryono menuturkan, saat berkunjung ke rumah majikannya, Muhtar Effendi didampingi keponakan sekaligus pegawainya, Miko Fanji. Kardus tersebut atas perintah Akil selanjutnya dibawa dan disimpan ke ruang tidur Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Saat penyerahan kardus tersebut, Muhtar sempat bertemu dan berbincang dengan Akil.
Usai pertemuan itu, Daryono lantas membantu Akil membuka 4 kardus yang berisi uang senilai Rp10 miliar dan 550 ribu USD. Namun uang dalam kardus tersebut tidak dihitung isinya. "Sempat dibuka, isinya uang. Namun tidak dihitung," ujarnya. Dalam 3 kardus diketahui masing-masing bernilai Rp1,5 miliar dan satu kardus bernilai 550 ribu USD dengan total Rp6 miliar," tambah Daryono.
Beberapa hari setelah penyerahan, Daryono disuruh Akil menukarkan uang dolar tersebut ke money changer di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selanjutnya uang itu ditransfer ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. Tak hanya itu, dari hasil suap Empat Lawang Daryono diperintah Akil untuk membeli satu mobil mewah seharga Rp1,3 milyar.
"Diperintahkan (Akil) ambil sendiri (uang) hitung jumlahnya. Pernah disuruh beli Mobil Rp1,3 milyar dibelikan Toyota Crown secara tunai," tambahnya.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T

KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi

Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan
