Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 November 2015
Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus

Bupati Empat Lawang ternyata memberikan uang sebanyak 4 kardus kepada ketua MK Akil Mochtar (Foto:ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/11/2015). Keduanya didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar saat mengajukan perkara sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun 2013.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Daryono, mantan supir Akil Mochtar. Dalam kesaksiannya Daryono mengaku melihat Muhtar Effendi memberikan uang kepada Akil Mochtar yang dimasukan ke dalam 4 kardus. Keterangan Daryono menguatkan dakwaan JPU soal suap Empat Lawang yang diberikan Muhtar Effendi kepala Akil Mochtar.

"Sekitar bulan puasa (Juli 2013) Pak Muhtar (Effendi) pernah datang ke rumah Widya Chandra (dinas) dan di Pancoran (pribadi). Saya diminta membantu menurunkan 4 kardus dari dalam mobil," papar Daryono dihadapan Ketua Majelis Hakim M Mukhlis.

Daryono menuturkan, saat berkunjung ke rumah majikannya, Muhtar Effendi didampingi keponakan sekaligus pegawainya, Miko Fanji. Kardus tersebut atas perintah Akil selanjutnya dibawa dan disimpan ke ruang tidur Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Saat penyerahan kardus tersebut, Muhtar sempat bertemu dan berbincang dengan Akil.

Usai pertemuan itu, Daryono lantas membantu Akil membuka 4 kardus yang berisi uang senilai Rp10 miliar dan 550 ribu USD. Namun uang dalam kardus tersebut tidak dihitung isinya. "Sempat dibuka, isinya uang. Namun tidak dihitung," ujarnya. Dalam 3 kardus diketahui masing-masing bernilai Rp1,5 miliar dan satu kardus bernilai 550 ribu USD dengan total Rp6 miliar," tambah Daryono.

Beberapa hari setelah penyerahan, Daryono disuruh Akil menukarkan uang dolar tersebut ke money changer di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selanjutnya uang itu ditransfer ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. Tak hanya itu, dari hasil suap Empat Lawang Daryono diperintah Akil untuk membeli satu mobil mewah seharga Rp1,3 milyar.

"Diperintahkan (Akil) ambil sendiri (uang) hitung jumlahnya. Pernah disuruh beli Mobil Rp1,3 milyar dibelikan Toyota Crown secara tunai," tambahnya.(aka)

Baca Juga:

  1. BW Tersenyum Tanggapi Kesaksian Akil Mochtar
  2. Akil Mochtar Pernah Mau Bunuh Muhtar Effendi
  3. Akil Mochtar Kembali Jadi Saksi di Tipikor
  4. Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis
  5. Evi Susanti Istri Sah Gatot Pujo Nugroho
#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi #Bupati Empat Lawang #Akil Mochtar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bagikan