Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 November 2015
Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus

Bupati Empat Lawang ternyata memberikan uang sebanyak 4 kardus kepada ketua MK Akil Mochtar (Foto:ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/11/2015). Keduanya didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar saat mengajukan perkara sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun 2013.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Daryono, mantan supir Akil Mochtar. Dalam kesaksiannya Daryono mengaku melihat Muhtar Effendi memberikan uang kepada Akil Mochtar yang dimasukan ke dalam 4 kardus. Keterangan Daryono menguatkan dakwaan JPU soal suap Empat Lawang yang diberikan Muhtar Effendi kepala Akil Mochtar.

"Sekitar bulan puasa (Juli 2013) Pak Muhtar (Effendi) pernah datang ke rumah Widya Chandra (dinas) dan di Pancoran (pribadi). Saya diminta membantu menurunkan 4 kardus dari dalam mobil," papar Daryono dihadapan Ketua Majelis Hakim M Mukhlis.

Daryono menuturkan, saat berkunjung ke rumah majikannya, Muhtar Effendi didampingi keponakan sekaligus pegawainya, Miko Fanji. Kardus tersebut atas perintah Akil selanjutnya dibawa dan disimpan ke ruang tidur Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Saat penyerahan kardus tersebut, Muhtar sempat bertemu dan berbincang dengan Akil.

Usai pertemuan itu, Daryono lantas membantu Akil membuka 4 kardus yang berisi uang senilai Rp10 miliar dan 550 ribu USD. Namun uang dalam kardus tersebut tidak dihitung isinya. "Sempat dibuka, isinya uang. Namun tidak dihitung," ujarnya. Dalam 3 kardus diketahui masing-masing bernilai Rp1,5 miliar dan satu kardus bernilai 550 ribu USD dengan total Rp6 miliar," tambah Daryono.

Beberapa hari setelah penyerahan, Daryono disuruh Akil menukarkan uang dolar tersebut ke money changer di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selanjutnya uang itu ditransfer ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. Tak hanya itu, dari hasil suap Empat Lawang Daryono diperintah Akil untuk membeli satu mobil mewah seharga Rp1,3 milyar.

"Diperintahkan (Akil) ambil sendiri (uang) hitung jumlahnya. Pernah disuruh beli Mobil Rp1,3 milyar dibelikan Toyota Crown secara tunai," tambahnya.(aka)

Baca Juga:

  1. BW Tersenyum Tanggapi Kesaksian Akil Mochtar
  2. Akil Mochtar Pernah Mau Bunuh Muhtar Effendi
  3. Akil Mochtar Kembali Jadi Saksi di Tipikor
  4. Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis
  5. Evi Susanti Istri Sah Gatot Pujo Nugroho
#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi #Bupati Empat Lawang #Akil Mochtar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan