Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus
Bupati Empat Lawang ternyata memberikan uang sebanyak 4 kardus kepada ketua MK Akil Mochtar (Foto:ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/11/2015). Keduanya didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar saat mengajukan perkara sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun 2013.
Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Daryono, mantan supir Akil Mochtar. Dalam kesaksiannya Daryono mengaku melihat Muhtar Effendi memberikan uang kepada Akil Mochtar yang dimasukan ke dalam 4 kardus. Keterangan Daryono menguatkan dakwaan JPU soal suap Empat Lawang yang diberikan Muhtar Effendi kepala Akil Mochtar.
"Sekitar bulan puasa (Juli 2013) Pak Muhtar (Effendi) pernah datang ke rumah Widya Chandra (dinas) dan di Pancoran (pribadi). Saya diminta membantu menurunkan 4 kardus dari dalam mobil," papar Daryono dihadapan Ketua Majelis Hakim M Mukhlis.
Daryono menuturkan, saat berkunjung ke rumah majikannya, Muhtar Effendi didampingi keponakan sekaligus pegawainya, Miko Fanji. Kardus tersebut atas perintah Akil selanjutnya dibawa dan disimpan ke ruang tidur Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Saat penyerahan kardus tersebut, Muhtar sempat bertemu dan berbincang dengan Akil.
Usai pertemuan itu, Daryono lantas membantu Akil membuka 4 kardus yang berisi uang senilai Rp10 miliar dan 550 ribu USD. Namun uang dalam kardus tersebut tidak dihitung isinya. "Sempat dibuka, isinya uang. Namun tidak dihitung," ujarnya. Dalam 3 kardus diketahui masing-masing bernilai Rp1,5 miliar dan satu kardus bernilai 550 ribu USD dengan total Rp6 miliar," tambah Daryono.
Beberapa hari setelah penyerahan, Daryono disuruh Akil menukarkan uang dolar tersebut ke money changer di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selanjutnya uang itu ditransfer ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. Tak hanya itu, dari hasil suap Empat Lawang Daryono diperintah Akil untuk membeli satu mobil mewah seharga Rp1,3 milyar.
"Diperintahkan (Akil) ambil sendiri (uang) hitung jumlahnya. Pernah disuruh beli Mobil Rp1,3 milyar dibelikan Toyota Crown secara tunai," tambahnya.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan