Selembar Ijazah Palsu Buatan AS Dihargai Rp500 Ribu


Personel kepolisian membongkar plang kampus University of Sumatera yang mengeluarkan ijazah palsu di Jalan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/5). (antara foto)
MerahPutih Kriminal - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap AS, tersangka utama pembuat ijazah palsu. AS ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (29/5).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan tersangka AS menjalankan bisnisnya di di kawasan Selamba Raya, Jakarta Pusat dan Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Kepada polisi AS mengaku sudah menjalankan bisnis pembuatan ijazah palsu selama setahun.
"Tarif ijazahnya sekitar Rp 500 ribu," kata Kombes Pol Krishna Murti.
Ia melannjutkan selama setahun bekerja sebagai pembuat ijazah palsu, AS bersama dengan rekan-rekannya sudah berhasil membuat ratusan ijazah palsu. Modus yang digunakan AS adalah dengan menempel hologram abal-abal almamater kampus di setiap ijazah yang dikeluarkan olehnya.
"Jadi ijazah yang sudah dicetak AS ini sebanyak 200 lembar," tandas Krishna Murti.
Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. AS dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta dikenakan Undang-undang Pendidikan No 2 Tahun 2003, dengan sanksi penjara di atas 5 tahun, tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Polisi Ringkus Tersangka Utama Pemalsuan Ijazah
Menteri Pariwisata Arief Yahya Dikabarkan Memiliki Ijazah Palsu
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
