Menteri Pariwisata Arief Yahya Dikabarkan Memiliki Ijazah Palsu

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 03 Juni 2015
Menteri Pariwisata Arief Yahya Dikabarkan Memiliki  Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo (kanan) serta Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/5). (antara foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Pendidikan - Menteri Pariwisata Arief Yahya dikabarkan meraih ijazah palsu dengan gelar Phd (doctor of philosophy) dari salah satu universitas ternama di Jakarta.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakus sudah mendengar desas-desus terkait hal tersebut. Andi mengaku mendengar hal itu dari santernya pemberitaan media massa terkait ijazah palsu. Namun demikian ia mengaku akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait dugaan ijazah palsu.

Harus diklarifikasi dulu ke Kemenparnya," katanya singkat di Istana Negara, Rabu (3/6).

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Menter Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir telah melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah universitas, sebut saja Universitas Barkley Jakarta dan STIE Adhy Niaga.

Menteri Pariwisata Arief Yahya sendiri dikabarkan meraih gelar Phd dari Universitas Berkley Jakarta. Kampus tersebut adalah cabang dari University of Berkley Michigan yang dikelola bersama denga Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII).

Sementara itu terkait dengan kampus STIE Adhy Niaga Menteri M Nasir sendiri langsung membekukan kampus abal-abal tersebut. Pembekuan dilakuka lantaran pihak kampus tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen penting saat timnya menyambangi kampus yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat.

"Kampus ini juga tidak diperkenankan menyelenggarakan pendidikan dan wisuda," kata Nasir dalam jumpa pers mengenai keputusan terhadap praktik ijazah palsu di kampus STIE Adhy Niaga pada Rabu (3/6) di Gedung Dikti, Jakarta Pusat. (bhd)

BACA JUGA:  

Lulus Kuliah di Usia 11 Tahun, Bocah Ini Punya 3 Gelar Sarjana 

Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi

#Arief Yahya #Kampus Abal-abal #Ijazah Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
"Tapi ya sudahlah, saya tidak begitu banyak berharap dengan hukum dunia,” kata Gus Nur soal harapan abolisi, rehabilitasi nama.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
Indonesia
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Gus Nur mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia merupakan terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, yang divonis enam tahun penjara pada 18 April 2023 lalu.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua setelah ia dan timnya sempat diperiksa atas perkara yang sama dalam tahap penyelidikan.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Indonesia
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
Penyitaan ijazah Jokowi merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 Juli 2025
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
Bagikan