Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat


ilustrasi (foto Ist)
MerahPutih Artis - Pedangdut Imam S. Arifin, 56, kembali harus berurusan dengan aparat berwajib. Penyanyi yang terkenal dengan lagu "Jandaku" itu ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu.
Imam diciduk Subnit 1 unit 1 dipimpin Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Mansyur Busairi di kamar 03 lantai 17 tower selatan apartemen Crysan di jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/8) pukul 15:00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong (alat hisap sabu).
Rencananya, siang ini Polres Jakarta Barat akan memberikan keterangan mengenai tertangkapnya Imam. Imam didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Imam pernah tersangkut kasus yang sama pada 2008 lalu di Medan. Ia ditangkap Satuan Narkoba Poltabes Medan Pukul 00.10 WIB pada 5 April 2008 di sebuah pelataran parkir hotel di Jalan Juanda Medan.
Selang dua tahun kemudian, Imam lagi-lagi tersangkut kasus narkoba. Pria kelahiran Madura, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada 24 Maret 2010. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.
BACA JUGA:
- Innalillahi, Putri Komeng Meninggal Dunia
- Kenangan Tak Terlupakan Anak Pertama Tukul Arwana dengan Sang Ibu
- Pemakaman Istri Tukul Juga Dihadiri Driver Grab Bike Se-Jakarta Selatan
- Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
- Masyarakat Sambut Gembira Peringatan Hari Anti Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
