Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat
ilustrasi (foto Ist)
MerahPutih Artis - Pedangdut Imam S. Arifin, 56, kembali harus berurusan dengan aparat berwajib. Penyanyi yang terkenal dengan lagu "Jandaku" itu ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu.
Imam diciduk Subnit 1 unit 1 dipimpin Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Mansyur Busairi di kamar 03 lantai 17 tower selatan apartemen Crysan di jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/8) pukul 15:00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong (alat hisap sabu).
Rencananya, siang ini Polres Jakarta Barat akan memberikan keterangan mengenai tertangkapnya Imam. Imam didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Imam pernah tersangkut kasus yang sama pada 2008 lalu di Medan. Ia ditangkap Satuan Narkoba Poltabes Medan Pukul 00.10 WIB pada 5 April 2008 di sebuah pelataran parkir hotel di Jalan Juanda Medan.
Selang dua tahun kemudian, Imam lagi-lagi tersangkut kasus narkoba. Pria kelahiran Madura, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada 24 Maret 2010. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.
BACA JUGA:
- Innalillahi, Putri Komeng Meninggal Dunia
- Kenangan Tak Terlupakan Anak Pertama Tukul Arwana dengan Sang Ibu
- Pemakaman Istri Tukul Juga Dihadiri Driver Grab Bike Se-Jakarta Selatan
- Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
- Masyarakat Sambut Gembira Peringatan Hari Anti Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas