Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat
ilustrasi (foto Ist)
MerahPutih Artis - Pedangdut Imam S. Arifin, 56, kembali harus berurusan dengan aparat berwajib. Penyanyi yang terkenal dengan lagu "Jandaku" itu ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu.
Imam diciduk Subnit 1 unit 1 dipimpin Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Mansyur Busairi di kamar 03 lantai 17 tower selatan apartemen Crysan di jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/8) pukul 15:00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong (alat hisap sabu).
Rencananya, siang ini Polres Jakarta Barat akan memberikan keterangan mengenai tertangkapnya Imam. Imam didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Imam pernah tersangkut kasus yang sama pada 2008 lalu di Medan. Ia ditangkap Satuan Narkoba Poltabes Medan Pukul 00.10 WIB pada 5 April 2008 di sebuah pelataran parkir hotel di Jalan Juanda Medan.
Selang dua tahun kemudian, Imam lagi-lagi tersangkut kasus narkoba. Pria kelahiran Madura, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada 24 Maret 2010. Polisi menemukan beberapa paket shabu-shabu dan alat hisap di mobilnya.
BACA JUGA:
- Innalillahi, Putri Komeng Meninggal Dunia
- Kenangan Tak Terlupakan Anak Pertama Tukul Arwana dengan Sang Ibu
- Pemakaman Istri Tukul Juga Dihadiri Driver Grab Bike Se-Jakarta Selatan
- Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
- Masyarakat Sambut Gembira Peringatan Hari Anti Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba