Selain FHM, Polisi Masih Buru Mucikari Lain


Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Meski sudah berhasil meringkus FHM (25) mucikari pelacuran online di Apartemen Kalibata City, hingga kini jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus memburu mucikari lain selain FHM.
Komisaris Besar Budi Widjanarko, Plt Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menduga selain FHM masih ada mucikari lain. Karena itu polisi masih terus mendalami kasus pelacuran online.
"Selain tersangka FHM, kami mencurigai masih ada mucikari lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4).
Perwira polisi menengah dengan pangkat 3 buah bunga melati menambahkan, pihaknya juga menduga praktik dan bisnis lendir bukan hanya dilakukan di apartemen, melainkan juga dilakukan ditempat lain, misalnya di kos-kosan.
"Ada juga beberapa tempat kos yang mencurigakan. Saat ini tim kami sedang melakukan perburuan," tandas Kombes Budi. (gms)
BACA JUGA:
Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun
Soal Pelacuran, Ahok Harus Belajar Dari Bang Yos dan Bu Risma
Ahok: Lokalisasi dan Sertifikasi Pelacur Sudah Mendesak
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
