Seekor Merpati Selundupkan Narkoba ke dalam Penjara
Merpati berwarna hitam ini membawa narkoba untuk diselundupkan ke dalam penjara. (Screenshot Metro)
MerahPutih Internasional - Seekor merpati tertangkap membawa narkoba ke dalam penjara di Costa Rica seperti dilansir Metro.
Pada Rabu kemarin (12/8), penjaga di San Jose, menangkap burung dengan 14 gram kokain dan 14 gram marijuana. Narkoba itu diikatkan ke kaki sang burung dalam keadaan terbungkus kantung kecil.
"Penjaga mengamati ada tonjolan pada merpati itu. Merpati pun ditangkap dan ternyata mereka membawa kantong kecil berwarna hitam," ujar Direkur Penjara Paul Bertozzi.
Bertozzi juga mengungkapkan bahwa nampaknya merpati ini dilatih untuk melakukan hal tersebut.
Akhirnya sang merpati pun dikurung selama 40 hari agar tidak bisa kembali pada pelaku yang mengirim narkoba.
BACA JUGA:
Korban Pemerkosaan, Bocah 11 Tahun Melahirkan
Demi Dapat Sumbangan, Ratu Kecantikan ini Pura-Pura Mengidap Kanker
Meksiko Larang Rumah Sakit Beri Susu Formula pada Bayi
Kritik Pemerintah, Serikat Polisi New York Koleksi Foto Gelandangan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta