Seekor Merpati Selundupkan Narkoba ke dalam Penjara
Merpati berwarna hitam ini membawa narkoba untuk diselundupkan ke dalam penjara. (Screenshot Metro)
MerahPutih Internasional - Seekor merpati tertangkap membawa narkoba ke dalam penjara di Costa Rica seperti dilansir Metro.
Pada Rabu kemarin (12/8), penjaga di San Jose, menangkap burung dengan 14 gram kokain dan 14 gram marijuana. Narkoba itu diikatkan ke kaki sang burung dalam keadaan terbungkus kantung kecil.
"Penjaga mengamati ada tonjolan pada merpati itu. Merpati pun ditangkap dan ternyata mereka membawa kantong kecil berwarna hitam," ujar Direkur Penjara Paul Bertozzi.
Bertozzi juga mengungkapkan bahwa nampaknya merpati ini dilatih untuk melakukan hal tersebut.
Akhirnya sang merpati pun dikurung selama 40 hari agar tidak bisa kembali pada pelaku yang mengirim narkoba.
BACA JUGA:
Korban Pemerkosaan, Bocah 11 Tahun Melahirkan
Demi Dapat Sumbangan, Ratu Kecantikan ini Pura-Pura Mengidap Kanker
Meksiko Larang Rumah Sakit Beri Susu Formula pada Bayi
Kritik Pemerintah, Serikat Polisi New York Koleksi Foto Gelandangan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba