Satu Orang Terduga Teroris Terkait Bom Bekasi Diamankan
Ilustrasi penggeledahan di Solo (Foto MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap satu orang terduga teroris. Khafid Fathoni, 22 tahun, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga masuk jaringan teroris Bekasi ditangkap di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Minggu (11/12).
Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun tidak menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut.
"Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi," ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Antara News.
Menurut keterangan Suhono, Khafid diringkus saat sedang mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, pasangan Rifai dan Juwariah, pada Minggu pagi.
Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu jajaran Polres Ngawi melakukan penggeledahan di kediaman Khafid. Selama berlangsungnya penggeledahan, polisi memasang garis polisi di sekitar rumah bernomor 40 tersebut.
Beberapa anggota Tim Densus 88 keluar membawa sejumlah barang disaksikan warga sekitar dan tetangga Khafid. Namun, belum ada keterangan benda-benda apa saja yang ditemukan di rumah Khafid.
Khafid sendiri langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan Khafid akan dikonfrontir dengan empat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi pada Sabtu (10/12) lalu.
BACA JUGA:
- Terungkap, DYN Pernah Jadi TKI di Oman
- Tim Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris Bekasi di Solo
- Kronologi Terungkapnya Rencana Jahat Peledakan Istana Negara oleh DYN
- Penemuan Bom Bekasi, Polisi Ringkus Empat Tersangka
- Pasca Penangkapan Teroris di Bekasi, Ini Dia Perintah Kapolda Jateng
Bagikan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta