Satpol PP DKI Jakarta Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam yang Buka di Malam Takbiran
MerahPutih Megapolitan - Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat Pol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menegaskan bahwa anggotanya akan bertindak tegas kepada siapapun dan kegiatan apa saja yang menodai serta meresahkan suasana malam takbir.
Hal ini dilakukannya guna demi menciptakan malam takbir yang aman damai serta dalam keadaan yang kondusif aman. Lantaran malam yang suci ini tidak akan dinodai.
"Malam ini dan besok malam seluruh hiburan malam, griya pijat, karaoke harus tutup. Kalau yang melanggar ada sanksi baik teguran sampai disegel," ungkap Kepala Sat Pol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, usai Apel di Lapangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (16/7).
Kukuh menuturkan hingga kini pihaknya telah melakukan segel ada 4 buah tempat hiburan malam. Lantaran ke empat hiburan tersebut telah melanggar aturan pergub, meski itu telah dihimbau oleh pihaknya.
"Tempat yang sudah kita segel terdapat didaerah Gajah Mada, Jatinegara, Kebayoran Baru, mereka bandel. Karena dilarang buka, mereka tetap buka," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
1 Syawal 1436 Hijriah Jatuh pada Jumat 17 Juli 2015
Jelang Takbiran, Masjid Istiqlal Mulai Ramai
Malam ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya
Pawai Malam Takbiran Dilarang?