Satpol PP DKI Jakarta Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam yang Buka di Malam Takbiran


Petugas Satpol PP menunjukkan spanduk yang tidak berizin saat penertiban spanduk (Ilustrasi Foto Antara)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat Pol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menegaskan bahwa anggotanya akan bertindak tegas kepada siapapun dan kegiatan apa saja yang menodai serta meresahkan suasana malam takbir.
Hal ini dilakukannya guna demi menciptakan malam takbir yang aman damai serta dalam keadaan yang kondusif aman. Lantaran malam yang suci ini tidak akan dinodai.
"Malam ini dan besok malam seluruh hiburan malam, griya pijat, karaoke harus tutup. Kalau yang melanggar ada sanksi baik teguran sampai disegel," ungkap Kepala Sat Pol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, usai Apel di Lapangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (16/7).
Kukuh menuturkan hingga kini pihaknya telah melakukan segel ada 4 buah tempat hiburan malam. Lantaran ke empat hiburan tersebut telah melanggar aturan pergub, meski itu telah dihimbau oleh pihaknya.
"Tempat yang sudah kita segel terdapat didaerah Gajah Mada, Jatinegara, Kebayoran Baru, mereka bandel. Karena dilarang buka, mereka tetap buka," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
1 Syawal 1436 Hijriah Jatuh pada Jumat 17 Juli 2015
Jelang Takbiran, Masjid Istiqlal Mulai Ramai
Malam ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya
Pawai Malam Takbiran Dilarang?
Bagikan
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
