Saipul Jamil Pasrah Jika Tahun ini Rayakan Idul Fitri di Penjara Cipinang
Saipul Jamil saa dikawal menuju ruang sidang PN Jakarta Utara, Senin (13/6) (Foto: MP/Muchammad Yani)
MerahPutih Artis - Pedangdut Saipul Jamil menjelaskan siap menghabiskan waktu hari raya Idul Fitri di penjara bila hakim tidak segera memutuskan putusan dalam kasus pencabulannya terhadap bocah DS.
Menurutnya sejauh ini ia sudah berusaha agar bisa terhindar dari jeratan hukum. Namun keputusan akhirnya ia akan serahkan kepada sang pencipta.
"Kita sebagai manusia harus siap apa yang menjadi keputusan Allah. Jangankan lebaran di Cipinang, pada saat kita hidup, menjelang mati pun kita siap. Enggak ada tawar menawar," kata Saipul Jamil kepada awak media di PN Jakarta Utara, Senin (13/6).
Meski begitu sebagai manusia Saipul Jamil tidak menampik bila memiliki rasa takut bila keputusan Allah SWT tak sesuai dengan keinginan. Ia pun mencoba melawan rasa takut tersebut dengan selalu berpikiran positif.
"Takut sih ya namanya manusia diberi rasa takut. Cuma kadang-kadang ada manusia bisa enggak menaklukkan rasa takut itu. Jika bisa akhirnya dia enggak tau kanan kirinya menakutkan karena dia berpikiran positif dan berprasangka baik," pungkasnya.(Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur