Sadis, JW Cangkul Istri Usai Dapat Bisikan Gaib


Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho (MerahPutih/Noerardiansyah)
MerahPutih Megapolitan - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang wanita di Depok, Jawa Barat. Diduga penyebabnya karena sang suami cemburu istrinya telah berselingkuh.
Entah apa yang merasuki JW (42) hingga ia tega melukai sang istri, Mirna Rahmania (35) dan mertuanya, Rahman dengan menggunakan pacul. Pelaku yang gelap tega menyakiti istri yang sudah memberinya tiga anak serta mertuanya sendiri hingga mengalami luka serius di bagian tangan dan kaki.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatannya karena dibakar api cemburu. Pelaku memergoki sang istri sedang berduaan bersama seorang pemuda di sebuah gubuk yang berada di belakang rumah Rahman. Didasari cemburu yang besar, akhirnya JW mengayunkan cangkul ke arah Mirna dan Rahman.
Kepada penyidik pelaku mengaku perbuatannya itu didorong bisikan gaib.
"Ngakunya sih, begitu. Dan hal tersebut memang merupakan salah satu perbuatan setan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Kamis (24/3).
Akibat perbuatannya, JW terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam pasal 44 UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancamannya bisa 5 tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pengembangan," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Sadis, Niat Pamer Paha Malah Dibeset Pakai Pisau
- Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
- Keluarga Minta Pembunuh Nenek Suparti Dihukum Seumur Hidup
- Keluarga Yakin Pembunuh Nenek Suparti yang Dulu Tinggal Indekost
- Masturo, Nenek 58 Tahun Naik Turun Tangga ke Lantai 11 Rusun Jatinegara
Bagikan
Berita Terkait
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup

Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora

Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas

Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor

Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun

Pemilik Ruko Pulogadung Tewas Dicor, Pelaku Diringkus di Cipete Dipancing Pakai Istri
