Saat Ini Sekitar 4 Juta Orang di Indonesia Mengkonsumsi Narkoba


Ilustrasi Anti Narkoba (foto: screenshot nbcsports)
MerahPutih Nasional - Narkoba memang masih menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Pasalnya, saat ini semakin banyak warga tanah air yang menjadi korban dari obat-obatan terlarang tersebut.
Akibat dari narkoba sendiri memang cukup fatal, pasalnya banyak para generasi muda penerus bangsa byang terancam jatuh ke lembah hitam narkoba yang dapat mengancurkan masa depannya.
Mengenai tentang narkoba sendiri Brigjen Pol. Ida Oetari Purnamasari, S.AP mengatakan dalam sebuah wawancara di acara Bukan Empat Mata Trans7 (1/9), bahwa saat ini diperkirakan ada sekitar 4 juta orang di Indonesia yang mengkonsumsi Narkoba.
Untuk memberantas narkoba sendiri pihak kepolisian pun telah melakukan berbagai upaya, salah satunya yaitu mengajak seluruh warga Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam meberantas narkoba.
“Tak hanya petugas kepolisian yang memberantas narkoba, namun seluruh komponen masyarakat juga harus turut serta dalam memberantas narkoba,” ujar Brigjen Pol. Ida Oetari Purnamasari.
Baca juga:
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza

Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
