Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Agustus 2015
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar

Barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi (Foto:MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Bandara Soekarno Hatta membekuk dua warga Tiongkok berinisial YMC dan CSW. Keduanya ditangkap tengah membawa 10 bungkus methampteamine jenis sabu. Penangkapan itu berawal dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Terminal 2D terhadap kedua warga Tionghoa beberapa waktu lalu.

Saat melakukan pengembangan penyelidikan ternyata YMC dan CSW rencananya akan membawa paket narkoba itu ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di sana, ternyata ada warga negara Tiongkok juga, PCP. Dia berperan sebagai penerima sabu 6 kilogram itu tadi. Dari situ, polisi tahu PCP tinggal di apartemen di kawasan Kelapa Gading. Polisi juga menggeledah di sana," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi kepada awak media, Kamis (27/8).

Seperti mendapat sinyal awal dari delivery control polisi terus mengejar jaringan narkotika poros Tiongkok-Jakarta. Kepada Polisi PCP mengaku, dirinya disuruh oleh seseorang yang juga berasal dari warga negara Tiongkok yang berinisil NKF. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan polisi, ternyata NKF tinggal di salah satu Apartemen didaerah Ancol Jakarta utara.

Adapun dalam penggeledahan di apartemen tersebut, Polisi menemukan 300 kilogram soda api, tiga butir ekstasi, serta paspor milik NKF. Sehimgga dari Pasport yang didapati Polisi saat penggeledahan ini, Polisi berhasil menjajaki semua tempat tinggal yang saat ini pernah di huni oleh NKF. NKF pun dibekuk Polisi sekira pukul:23:00 wib di Apartemen kawasan Gajah Madah Jakarta Barat pada tanggal 19 Agustus 2015 lalu, untuk menginterogasi lebih lanjut terhadap NKF.

Dari keterangan NKF, diketahui ada satu tempat yang digunakan untuk menyimpan sabu serta ekstasi di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Di apartemen tersebut, ditemukan 88 kilogram sabu yang disimpan di dalam koper dan 186 butir ekstasi. Di sana juga ditemukan surat perjanjian sewa-menyewa apartemen di Jakarta Barat atas nama CWY.

Polisi memeriksa ke apartemen tersebut, dan didapati 112.000 butir ekstasi. Dari semua barang bukti narkotika yang dikumpulkan, terhitung ada 94 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi yang nilainya mencapai Rp 206 miliar lebih. Keempat tersangka kini ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gms)

 

Baca Juga:

Amel Alvi 'Ngamuk' Terjaring Razia Narkoba di Diskotik

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Seekor Merpati Selundupkan Narkoba ke dalam Penjara

Sembunyikan Narkoba di Alat Vitalnya, Wanita Ini Terpaksa Jalani Operasi

Polisi Nyatakan Penyuplai Narkoba Eza Gionino Berinisial K

 

#Polda Metro Jaya #Jakarta #Tiongkok #Sindikat Narkoba #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Berita Foto
Euforia Pelatihan Timnas Indonesia John Herdman Lolos ke Final FIFA ASEAN CUP 2026
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman dalam pertandingan penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 02 Oktober 2026
Euforia Pelatihan Timnas Indonesia John Herdman Lolos ke Final FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
ramono mengatakan tambahan modal itu juga diperuntukkan guna menambah beberapa fasilitas layanan Transjakarta ke Pulau Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggot berpelukan dengan pemain Timnas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Jakarta masuk 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hal itu diketahui dari IQAir pada Sabtu (26/9) pagi.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Bagikan