Ruki Lantik Dua Perwira Polisi Jadi Pejabat KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 16 September 2015
Ruki Lantik Dua Perwira Polisi Jadi Pejabat KPK

Pelantikan Dirdik KPK baru Kombes Pol Aris Budiman (Kiri) dan Kepala Biro Hukum KPK AKBP Pol Setiadi, Rabu (16/9). (Antara Foto/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Setelah beberapa saat kosong akhirnya, posisi Direktur Penyidik (Dirdik) dan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terisi.

Tertanggal (16/9),Pimpinan KPK resmi melantik Kombes Pol  Aris Budianto sebagai Direktur Penyidik dan AKBP Setiadi sebagai kepala Biro Hukum KPK. Keduanya dilantik Plt Pimpinan KPK Irjren Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki

Setelah dilantik, Aris dan Setiadi otomatis harus menanggalkan tugas lamanya di Instansi Polri. Diketahui sebelumnya, kedua Perwira Polri itu bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Dengan dilantiknya kedua pejabat KPK tersebut, maka status mereka berubah menjadi Pegawai Negeri yang dipekerjakan di KPK.

Melalui pelantikan kedua pejabat KPK itu, secara terbuka keduanya menyatakan untuk konsisten melaksanakan dan mematuhi UU dan kode etik KPK.

"Saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," Ucap Ruki, saat mengambil sumpah yang diikuti Aris dan Setiadi, di Auditorium KPK, Rabu (16/9).

Dalam pelantikan yang digelar pukul 10.00 WIB itu, Aris dan Setiadi juga bersedia di proses jika selama menjabat ditemukan pelanggaran dan beresedia dikenakan sanksi moral, Administrasi, dan pidana sesuai perundang-undangan. (Fdi)

BACA JUGA:  

Politisi PKS: KPK Jangan Hanya Fokus Penjarakan Koruptor 

KPK Tahan Mantan Dirjen P2KT Jamaluddin Malik

 

#Kombes Pol Aris Budiman
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan