Rudi Sutopo Dilaporkan ke Pihak Berwenang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 19 Januari 2016
Rudi Sutopo Dilaporkan ke Pihak Berwenang

Gedung utama Polda Metro Jaya. (Foto: metro.polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pengusaha kondang Rudi Sutopo berurusan dengan pihak berwenang. Pihak PT Indonusa Mandiri Pratama melalui salah satu pemegang sahamnya bernama Jack Boyd Lapian (38) menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suami Andi Soraya itu atas tindakan penggelapan berupa dua unit CDJ Pioneer dan satu unit DJM Mixer dengan nomor laporan LP/244/I/2016/PMJ/ Ditreskrimum pada tanggal 18 Januari 2016.

Menurut Jack, awalnya Rudi melalui saudaranya yang juga menjadi terlapor bernama Victor Dotulang meminjam kedua alat tersebut untuk kepentingan acara yang akan diadakan Rudi dan Victor.

"Pada waktu itu, Rudi melalui Viktor mengabari anak buah saya yang bernama Glen untuk meminjam dua alat tersebut. Karena pada awal alasannya untuk keperluan acara, akhirnya saya pinjamkan alat tersebut," ujar Jack kepada wartawan, Selasa (19/1).

Jack melanjutkan, setelah setahun berselang yaitu tepatnya pada November 2015, ia hendak meminta kembali peralatan yang dipinjam Victor dan Rudi. Namun, kedua orang itu enggan mengembalikan dengan dalih bahwa kedua alat tersebut merupakan ganti rugi dari saham milik Rudi di sebuah klub di bilangan Kemang, Jakarta Selatan yang asetnya dimiliki PT Indonusa Mandiri Pratama.

"Lalu belum lama ini, saya minta alat itu kembali untuk kebutuhan anak saya. Namun Rudi dan Victor malah saling lempar saat ditagih," pungkasnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Terkait Kasus Penipuan, Venna Melinda Lapor ke Polda Metro Jaya
  2. Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
  3. Pakar Telematika: Akun Prostitusi di Media Sosial Kebanyakan Penipu
  4. Pakar IT: Akun Prostitusi di Media Sosial Kebanyakan Penipu
  5. Diduga Manipulasi Rekaman, Menteri Sudirman Said Dipolisikan
#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan