Fahira Idris Minta Jokowi Cabut Aturan Pelonggaran Miras


Fahira Idris Senator asal DKI Jakarta (Foto/Twitter @Fahiraidris)
MerahPutih Peristiwa - Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut aturan pelonggaan minuman keras (Miras) dari paket kebijakan ekonomi.
Menurut perempuan yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini, selain tidak akan berdampak signifikan bagi perbaikan ekonomi, daya saing industri, dan daya beli masyarakat, aturan penjualan miras yang ada saat ini (Permendag No.06/2015) sudah cukup longgar karena masih boleh dijual di supermarket, bar, restoran, hotel dan di lokasi wisata.
“Namun, alasan utama kenapa (aturan pelonggaran miras) harus dikeluarkan dari paket kebijakan ekonomi adalah komitmen Pak Jokowi saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia, Februari 2015. Beliau dengan tegas menyatakan, bahwa tidak masalah negara kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan penjualan miras," kata Fahira di Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Fahira, belum terlambat untuk Presiden mencabut rencana aturan pelonggaran penjualan miras dari paket kebijakan ekonomi. Tidak ada kondisi yang mendesak sehingga aturan penjualan miras harus dilonggarkan karena memang sama sekali tidak mengganggu ekonomi bangsa ini.
"Jika alasannya terkait pariwisata, harus kita pertanyakan kembali, apa iya wisatawan datang ke sini untuk cari bir. Kalau iya, kan mereka bisa beli di supermarket, bar, atau hotel bahkan di lokasi-lokasi wisata yang sudah ada izin jual miras. Malaysia saja yang aturan mirasnya lebih ketat jumlah wisatawannya puluhan lipat dari kita. Jadi tidak alasan yang mendesak,” tegas Fahira.
Fahira mengungkapkan, sebelum sebuah peraturan atau kebijakan dikeluarkan harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Dirinya mempertanyakan apakah sudah ada kajian dari Kemendag ataupun Kemenko Perekonomian bahwa dengan dilonggarkannya aturan miras, ekonomi akan membaik? Atau, apakah pemerintah sudah mengkaji secara sosiologis dampak sosial yang akan ditanggung masyarakat dari kebijakan pelonggaran aturan miras ini?
Harusnya saat ini, lanjut Fahira, Kemendag fokus kepada tindakan pelanggaran yang masih banyak dilakukan supermarket, bar, dan restoran, serta di lokasi-lokasi wisata karena masih menjual miras kepada siapa saja tanpa memeriksa identitas pembeli, sudah diatas 21 tahun atau belum.
“Apa jadinya kalau aturan pelonggaran ini benar-benar direalisasikan. Akan semakin banyak tempat-tempat penjualan miras. Akan semakin banyak pelanggaran menjual miras kepada anak di bawah umur. Kita tahu bagaimana kapasitas pengawasan di daerah-daerah terkait miras, sangat lemah,” ujar Fahira.
Untuk diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melonggarkan penjualan miras. Pelonggaran penjualan miras dengan merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A, yang akan memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan menjual miras dianggap tidak akan berdampak signifikan bagi ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:
- Mendagri Tanggapi Peraturan Baru Perdagangan Miras
- Ahok Berencana Buka Toko Bir
- Ciptakan Rasa Aman, Polisi Ciduk Ratusan Preman
- Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM
- Miris, Anak 4 Tahun Dipaksa Minum Alkohol
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI

Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)