Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta ilegal. Sebab, sebagai komisi yang membidangi masalah kelautan dan kehutanan serta lingkungan hidup belum pernah mendapat laporan mengenai izin reklamasi di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta belum ada izin KKP, itu ilegal," tegas dia di DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Edhy, pernyataannya itu diperkuat dengan keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum menjadi presiden yang mengatakan belum diberikan izin untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan mendalami soal ini.
"Yang jelas kita minta dirjen pesisir kita minta cek," lanjutnya.
Edhy juga meminta agar pembangunan yang saat ini sudah berlangsung disetop. "Harus disetop oleh aparat," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut
Iwan Fals Dukung Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru