Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta ilegal. Sebab, sebagai komisi yang membidangi masalah kelautan dan kehutanan serta lingkungan hidup belum pernah mendapat laporan mengenai izin reklamasi di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta belum ada izin KKP, itu ilegal," tegas dia di DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Edhy, pernyataannya itu diperkuat dengan keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum menjadi presiden yang mengatakan belum diberikan izin untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan mendalami soal ini.
"Yang jelas kita minta dirjen pesisir kita minta cek," lanjutnya.
Edhy juga meminta agar pembangunan yang saat ini sudah berlangsung disetop. "Harus disetop oleh aparat," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut
Iwan Fals Dukung Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan
Tangis Haru Laras Faizati Khairunnisa Divonis Masa Percobaan 6 Bulan dan Segera Dibebaskan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari pada Kamis, 15 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Jakarta
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta