Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Ahok dan Dirut Pelindo II RJ Lino di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino untuk memberikan sambutan terlebih dahulu terkait Program Bina Lingkungan berupa lima unit truk sampah dari PT Pelindo II kepada Pemprov DKI. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya pemaksaan dari Pemprov DKI terkait pemberian tersebut.
"Kalau tradisi kita biasanya yang ngasih barang harus ngomong sepatah dua patah kata biar enggak dibilang pemerasan," tuturnya di Balai Kota dalam Penandatanganan BAST Program Bina Lingkungan berupa lima unit truk sampah di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan bahwa lima unit truk yang disumbangkan oleh Pelindo II nantinya hanya untuk mengangkut sampah di sekitar daerah Jakarta Utara.
"Ini khusus di Utara. Jadi ini khusus kota," tuturnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa Pemprov DKI sudah mau membeli truk dan memasukannya. Namun, hingga kini truk tersebut masih belum kunjung ada. Oleh sebab itu, ia bertemu dengan para pengusaha truk untuk meminta bantuan. (rfd)
Baca Juga:
Tanggapi Survei Cyrus, Ahok: Itu yang Kita Harapkan
Bareskrim Selalu Kunjungi Ahok, Ada Apa?
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Merdeka
Pramono Ajak Diaspora di Berlin Ikut Wujudan Research Ecosystem Jakarta
Super League 2025: Persija Jakarta Kalahkan PSIM Yogyakarta dengan Skor 2-0
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut