Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2016 Molor 1 Jam dari Jadwal
Suasana RDP Komisi V DPR RI dengan dengan Menhub, Menteri PU Pera & RDP dengan BMKG, Basarnas membahas persiapan arus mudik Leberan 2016 di Senayan, Jakarta, Senin (20/6). (Foto Twitter @DPR_RI)
MerahPutih Nasional - Komisi V DPR RI yang melingkupi bidang infrastruktur dan perhubungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Korlantas Polri dan beberapa perusahaan angkutan. Waktu pelaksanaan RDP yang membahas kesiapan angkutan mudik Lebaran 2016 itu molor dari seharusnya dimulai jam 13:00, nyatanya baru mulai jam 14:00 WIB.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang merupakan mitra kerja Komisi V, baru tiba di ruangan pukul 13:45 WIB disusul Kepala Basarnas Bambang Sulistyo. Sementara Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis memimpin jalannya rapat hari Senin (20/6).
Dari penyelenggara angkutan umum tampak hadir perwakilan dari PT KAI, Perum DAMRI, Pelni dan Garuda Indonesia. Sedangkan, untuk perwakilan Polri diwakili oleh Wakakorlantas.
Rapat ini membahas beberapa hal teknis terkait kesiapan angkutan darat, laut dan udara serta sarana dan prasarana. Di samping itu, rapat juga akan membicarakan evaluasi pelayanan angkutan lebaran pada tahun 2015.
BACA JUGA:
- Pengecekan Rel Jelang Arus Mudik, Tim Masih Temukan Pendrol Lepas
- Jelang Arus Mudik, Dishubkominfo Solo Cek Kesiapan Armada Bus
- Antisipasi Arus Mudik, Polresta Cirebon Terjunkan 900 Personel
- Menteri PUPR: Semua Sudah Dipersiapkan Betul Jelang Mudik Lebaran
- KAI Tambah Lokomotif dan Gerbong pada Mudik Lebaran
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh