Pengecekan Rel Jelang Arus Mudik, Tim Masih Temukan Pendrol Lepas
Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Laweyan, sedang melakukan pengecekan rel perlintasan kereta api di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/6). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Menjelang arus mudik lebaran yang tinggal beberapa pekan lagi. Jajaran Kepolisian dari Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan PT. KAI, mengadakan pengecekan kondisi rel di Stasiun Purwosari Solo, Kamis (16/6).
Dalam pengecekan tersebut, tim masih menemukan sejumlah pendrol (pengunci rel) yang lepas. Sehingga, setelah hal itu diketahui, tim meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pembenahan.
“Seketika ada indikasi kerusakan, langsung kami meminta petugas untuk melakukan perbaikan,” jelas Kepala Stasiun Purwosari Solo, Slamet Triyanto kepada wartawan.
Slamet meyakini, lepasnya pendrol itu bukan karena ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Melainkan, akibat getaran yang ditimbulkan saat kereta api melintas.
“Kita lakukan pengecekan rutin, kalau menjelang lebaran dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) kita akan lebih intensifkan. Intinya, kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penumpang,” imbuhnya.
Slamet menegaskan, Stasiun Purwosari sudah sangat siap menyongsong arus mudik pada tahun ini.
“Selain kita libatkan dari personil internal, kita juga mengandeng sejumlah pihak terkait, seperti Brimob dan Kepolisian,” katanya. (Win)
BACA JUGA:
- Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Hiasi Solo
- Sejarah Eratnya Hubungan Masjid Agung dan Keraton Kasunanan Solo
- Tolak Penerapan SSA, Warga Laweyan Solo Salat dan Doa di Badan Jalan
- Wujud Kebhinekaan, Gereja dan Masjid Bersebelahan di Solo
- Alquran Kuno Raksasa Ponpes Tamirul Islam Solo Pernah Ditawar Rp1,2 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah