Razia Listrik Bersubsidi Bidik Pengguna Daya 900 VA

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 08 November 2015
Razia Listrik Bersubsidi Bidik Pengguna Daya 900 VA

Petugas PLN memeriksa kabel dari sambungan listrik ilegal menggunakan pengukur ampere di area Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3). (Foto: Antara/Fanny O)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah dan PT PLN (Persero) akan melakukan razia ke rumah-rumah warga, terutama pengguna listrik berkapasitas 900 volt ampere (va). Pemerintah dan PLN akan mencabut subsidi pengguna daya 900 va sebab mayoritas merupakan masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengungkapkan penyisiran akan dilakukan dengan cara kerjasama antara RT/RW, desa, bersama PLN dengan mendatangi setiap rumah.

"Jadi nanti datang kerumah masing-masing setiap warga," ujar Jarman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/11).

Dalam razia yang dilakukan nanti jika kedapatan ada warga yang tidak selayaknya mendapatkan subsidi maka pemerintah akan memberikan opsi pindah daya tanpa dipungut biaya.

"Misal ketika dirazia dia menggunakan 900 va padahal seharusnya dia mengunakan daya 1.300 va. Nanti akan kita kasih pilihan untuk pindah secara gratis. Tapi kalau dia (pengguna) tidak mau. Yah tidak apa-apa, tapi kamu tetap dikenakan tarif yang 1.300 va meskipun di situnya tertera menggunakan 900 va," jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang mengontrak tetapi layak untuk mendapatkan subsidi, namun dalam meterannya si pengguna menggunakan tarif yang tidak disubsidi maka pemerintah tetap akan memberikan subsidi.

"Yah dia tetap mendapatkan subsidi. Makanya kita mau sisir satu-satu. Nah nanti si pengguna ini tinggal minta surat keterangan miskin," jelasnya.

Bagi masyarakat yang tengah menjalankan usaha kecil tapi masih mengontrak pemerintah juga tetap akan memberika subsidi. Sebab hal tersebut sesuai dengan mandat presiden.

"Kalau misal dia ngontrak buka usaha jahit, atau buka usaha lain kita tetap akan memberikan subsidi, tapi masuknya di golongan B1. Jadi nanti idealnya seluruh subsidi itu diberikan ke orang bukan lewat barang. Supaya tidak salah sasaran," pungkasnya. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Akan Razia Pengguna Listrik Bersubsidi
  2. Cabut Subsidi Listrik Diundur Hingga Juni 2016
  3. Cabut Subsidi Listrik, Berdampak ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
  4. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget
  5. YLKI Tolak Subsidi Listrik Dicabut
#PLN #Listrik Bersubsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Bagikan