Rayakan Imlek, Jessica Harus Koordinasi dengan Penyidik


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jessica Kumala Wongso (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica kini harus berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya seorang diri tampa didampingi sanak saudara beserta orang tercintanya. Pada Hari Raya Imlek tahun ini, ia tidak bisa merayakan bersama keluarga.
Seperti diketahui, Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani.
"Kalau hari besar keagamaan seperti itu, semua tahanana memiliki hak. Hanya saja kalau kaitannya dengan dia (Jessica) harus koordinasi dengan tim penyidik dapat izin atau tidaknya," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Menurut Bernabas, aturan umum seperti itu biasanya diizinkan setiap tahanan yang merayakan hari besar keagamaan untuk berkumpul bersama keluarga.
"Ya kami tidak melarang untuk pihak keluarga menjenguk dan berkumpul dengan Jessica pada hari perayaan Imlek," paparnya.
Barnabas menambahkan, sejak kemarin pihak keluarga sudah diperbolehkan untuk menjenguk Jessica Kumala Wongso yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi vietnam.
"Kemarin kan kita semua tahu, keluarga Jessica seharian menjenguk, tapi kan kita harus menjalani tugas sesuai jam besuk dari jam 10.00 WIB-15.00 WIB," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
