Rayakan Imlek, Jessica Harus Koordinasi dengan Penyidik
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jessica Kumala Wongso (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica kini harus berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya seorang diri tampa didampingi sanak saudara beserta orang tercintanya. Pada Hari Raya Imlek tahun ini, ia tidak bisa merayakan bersama keluarga.
Seperti diketahui, Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani.
"Kalau hari besar keagamaan seperti itu, semua tahanana memiliki hak. Hanya saja kalau kaitannya dengan dia (Jessica) harus koordinasi dengan tim penyidik dapat izin atau tidaknya," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Menurut Bernabas, aturan umum seperti itu biasanya diizinkan setiap tahanan yang merayakan hari besar keagamaan untuk berkumpul bersama keluarga.
"Ya kami tidak melarang untuk pihak keluarga menjenguk dan berkumpul dengan Jessica pada hari perayaan Imlek," paparnya.
Barnabas menambahkan, sejak kemarin pihak keluarga sudah diperbolehkan untuk menjenguk Jessica Kumala Wongso yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi vietnam.
"Kemarin kan kita semua tahu, keluarga Jessica seharian menjenguk, tapi kan kita harus menjalani tugas sesuai jam besuk dari jam 10.00 WIB-15.00 WIB," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur