Raffi Ahmad Akui Pernah Diminta Uang Oleh Oknum Wartawan


Raffi Ahmad (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Menyebut wartawan menggerombol bila ada uang. Membuat Raffi Ahmad menuai kritikan dari awak media. Tapi bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ini menjadi masukan bagi wartawan.
Hal ini dipaparkan oleh Yadi Hendriana saat pers conference, di Gedung Dewan Pers Jakarta, rabu (18/11).
"Sesuai kode etik jurnalistik, jurnalis tidak boleh terima imbalan. Poinnya kritikan Raffi baik untuk membangun jurnalis yang bermartabat. Jurnalis harus berubah bahwa di indonesia mereka punya integritas, "tegas Yadi Hendriana ketua IJTI.
Raffi pun secara blak-blak an pernah diminta uang oleh oknum wartawan. Tapi dirinya sendiri tidak menanggapi hal tersebut.
"Saya tahu wartawan teman-teman yang mana. Tapi ada juga yang minta-minta gitu, saya gak pernah tanggepin karena punya tim sendiri," jelas Raffi
Salah satu anggota Dewan Pers Stanley Prasetyo mengaku banyak mendapat teguran prihal sikap wartawan. Salah satunya adalah seperti yang disebutkan oleh Raffi Ahmad.
"Saya menangani komisi hukum dan pengaduan masyarakat. Kami banyak terima pengaduan terkait perilaku wartawan. Kita upayakan selesai di Dewan Pers, jika ada perilaku yang berlebihan saya bawa ke polisi. Kritik dari Raffi harusnya bisa kita terima. Dikritik adalah perilaku wartawan yang menyalahgunakan profesinya," tegas Stanley.
BACA JUGA:
- Forwan Imbau Media untuk Sementara Tak Wawancarai Raffi Ahmad
- Somasi Tak Digubris Raffi Ahmad, Forwan Lapor ke Polda Metro Jaya
- Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
- Soal Raffi Ahmad, Luna Maya: Wartawan Harus Dihargai
- Konferensi Pers Raffi Ahmad di Kantor PWI Pusat
Bagikan
Berita Terkait
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan

Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali

Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan

Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta

Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja

Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
