Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 09 November 2015
Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Artis - Meskipun Raffi Ahmad telah melakukan permohonan maaf secara resmi di kantor Persatuan wartawan Indonesia (PWI) prihal pelecehan profesi wartawan yang dilakukannya, permasalahan ini nampaknya terus berlanjut dan berbuntut hukum.

Hari ini, Senin (9/11) Forum Wartawan Hiburan (Forwan) membuat laporan prihal permasalahan Raffi Ahmad ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Forwan sudah melayangkan somasi terhadap Raffi Ahmad pada Selasa (3/11), tapi forum tersebut merasa Raffi tidak mengindahkan somasi itu, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke pihak kepolisian. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dianggap menghina wartawan pada program acara Happy Show Trans TV, Minggu (1/11) lalu. Hinaan tersebut dilontarkan Raffi saat melawak dengan Billy Saputra.

"Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.

"Ngeriung bahasa apa itu?," timpal Billy

"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar Lu giniin aja duitnya (raffi lempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ungkap Raffi. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Tak Sengaja Hina Wartawan, Raffi Ahmad Minta Maaf
  2. Hina Wartawan, Raffi Ahmad Mengaku Tak Sengaja
  3. Tak Hadir di Pernikahannya, Raffi Ahmad Sindir Bella
  4. Nagita Slavani Minta Kado "Waktu" dari Raffi Ahmad
  5. Raffi Ahmad Korbankan Apapun Demi Sang Buah Hati
#Wartawan #Raffi Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan
Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan
Indonesia
Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali
Raffi mencontohkan wisata taksi terbang bisa dikembangkan di Bali
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali
Indonesia
Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama
Uji coba perdana taksi terbang EHang 216-s digelar di kawasan Phantom Ground Park PIK 2, Kab. Tangerang, Banten
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Indonesia
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Indonesia
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Hasan Nasbi menyebut kiriman kepala babi itu bukanlah ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Indonesia
Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
Bagikan