Somasi Tak Digubris Raffi Ahmad, Forwan Lapor ke Polda Metro Jaya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 November 2015
Somasi Tak Digubris  Raffi Ahmad, Forwan Lapor ke Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Hasan Yasin melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya, Senin (9/11) (Foto: MP/Rizky Kusumo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Kejadian dugaan penghinaan profesi wartawan oleh aktor Raffi Ahmad masih terus berlanjut. Sekelompok awak media yang bergabung dalam Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Senin, (9/11) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya. Laporan Forwan disampaikan kuasa hukumnya, Yasin Hasan, SH.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Senin siang Yasin Hasan mengungkapkan langkah itu diambil sebagai bukti keseriusan Forwan terhadap dugaan penghinaan pada profesi wartawan yang dilakukan Raffi Ahmad.

"Kita laporkan saudara Raffi Ahmad terkait penghinaan, pencemaran nama baik, ITE dan nista. Ancaman 7 tahun untuk ITE dan 310 - 311 ancamannya 4 tahun, "papar Yasin Hasan dari Baradatu.

Bagi Forwan kedatangan Raffi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beberapa waktu lalu tidaklah memuaskan pihak Forwan. Sebagai bentuk ketidakpuasan Forwan melakukan somasi terhadap Raffi Ahmad.

"Kita lihat dalam perkembangan dalam penghinaan rekan jurnalis. Ini tidak ada kata-kata maaf kepada kita (Forwan). Memang dia sudah datang ke PWI. Tapi PWI cuma organisasi saja yang diwakilkan oleh orang-orang. Padahal jelas kita sudah melakukan somasi. Meminta penjelasan kenapa dirinya mengucapkan kata-kata seperti itu. Bahkan kita di cuek kin jadi dia tidak hanya menghina wartawan tapi juga pengacara, "tegas Yasin.

Pihak Forwan dan Baradatu sendiri sudah mengajukan barang bukti. Salah satunya adalah adegan saat penghinaan itu dilakukan saat Raffi Ahmad tampil di sebuah stasiun televisi swasta.

"Sekarang baru copy tayang pas adegan di salah satu stasiun TV, "tegas Yasin.

Pernyataan Raffi Ahmad terkait penghinaan profesi wartawan masih terus bergulir. Walau sudah meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Hiburan (PWI). Belum bisa memuaskan Forum Wartawan Hiburan (Forwan).

"Raffi Ahmad pas itu bukan permintaan tapi sowan. PWI itu betul induk organisasi. Tapi kita kan yang memberi somasi. Harusnya dia jelaskan maksud dan tujuannya apa. Kalau dia tidak buta aksara dia ngomong. Minta maaf nih bos, somasi itu jalur hukum. Tapi tidak ada tanggapan sama sekali, "jelas Yasin.

Bahkan dari pihak PWI sendiri tidak memanggil Forwan sebagai salah satu pihak yang dirugikan atas kelakuan Raffi Ahmad.

"Kalau dari PWI belum ada omongan ke kita. Tapi itu dia menghina profesi dan kita sudah somasi. Dia harusnya datang ke rumah kita bukan orang lain, "tegasnya.

Lalu pihak Baradatu pun menilai PWI tidak menghargai Forwan. Hal ini terlihat dari tidak adanya undangan kepada Forwan untuk mediasi.

"Siapa dia (PWI)? PWI sebagai bapak ada anaknya yang dizhalimi kok tidak dilindungi? Tapi malah pihak lain yang dibela. Masak kita orang luar mau dilindungi. Forwan seperti kehilangan induknya, padahal mereka ada kok aktenya. Tapi mereka malah cuma datengin Raffi. Harusnya mediasi. Kalau cuma sepihak bukan perdamaian. Tapi pembelaan diri. Kalau mau membela datangin Forwan dan Raffi, "pungkas Yasin.(rky)

Baca Juga:

  1. Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
  2. Soal Raffi Ahmad, Luna Maya: Wartawan Harus Dihargai
  3. Konferensi Pers Raffi Ahmad di Kantor PWI Pusat
  4. Jadi Musuh Wartawan, Raffi Ahmad Tak Bisa Tidur
  5. Datang ke PWI, Raffi Ahmad Minta Maaf Pada Wartawan

 

 

 

#Somasi #Polda Metro Jaya #Forum Wartawan Hiburan (Forwan) #Kasus Penghinaan Profesi #Raffi Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan