Putus Kontrak Godang Tua, Ahok: Bantar Gebang Itu Punya Kami

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Desember 2015
Putus Kontrak Godang Tua, Ahok: Bantar Gebang Itu Punya Kami

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. (Foto: MerahPutih/Rizky Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikukuh akan memutus kontak kerja sama dengan PT Gondang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi jika terdapat bukti pelanggaran.

"Kita ingin dapat dua bukti, satu dari BPK sudah nyatakan wanprestasi, satu lagi kita akan panggil auditor swasta untuk periksa. Begitu dapat bukti itu kami akan keluarkan SP3 untuk pemutusan," celoteh Ahok di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Ahok mengklaim lokasi TPST Bantar Gebang merupakan lahan milik Pemrov DKI Jakarta.

"Bantar Gebang itu punya kami loh, bukan punya dia. Jadi tetep buang di sana. Kan punya kami," kata Ahok.

Diketahui, kontrak yang ditandatangani pada 2008 tersebut sedianya baru akan berakhir pada 2023 mendatang.

Sebelumnya, anggota DPRD Bekasi protes kepada Pemprov DKI Jakarta karena truk yang mengangkut sampah warga Jakarta ke TPST Bantargebang tersebut melanggar jam operasional. Selain itu, Jakarta disebut melanggar kapasitas pembuangan sampah hingga 7.000 ton per hari, padahal dalam perjanjian, maksimal sampah yang diperbolehkan tidak lebih dari 5.000 ton per hari. (dit)


BACA JUGA:

  1. Meme Kocak Naik Gunung Bantar Gebang
  2. Gunung Sampah di TPA Bantar Gebang
  3. TPST Bantar Gebang Bawa Berkah Bagi Warga Sekitar
  4. Pemulung Bantar Gebang Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
  5. TPA Bantar Gebang Sepi, Pedagang Rugi
#Kisruh Sampah Jakarta #Gubernur Ahok #TPST BantarGebang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
TPA Bantargebang akan menghentikan open dumping. DPR pun mendorong percepatan pengelolaan sampah.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Indonesia
Gubernur Tak Mau Program Bank Sampah Jakarta Hanya Seremoni, Harus Nyata Hasilnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program Bank Sampah tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia meminta SKPD mengelola secara serius agar berdampak nyata pada pengurangan sampah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gubernur Tak Mau Program Bank Sampah Jakarta Hanya Seremoni, Harus Nyata Hasilnya
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Bagikan