Puasa Dapat Memperpanjang Umur dan Memperlambat Penuaan


Ilustrasi tua. (shanghaiist)
MerahPutih Kesehatan - Kewajiban salah satu muslim di seluruh duania adalah berpuasa. Bukan hanya sebagai kewajiban, puasa juga mempunyai banyak manfaat bagi kesehatan.
Seperti yang dilansir Dailymail, sebuah penelitian menunjukkan bahwa puasa dapat memperpanjang umur dan memperlambat penuaan.
"Pemotongan jumlah kalori yang seseorang makan hingga setengah, selama lima hari dalam sebulan akan membantu untuk hidup lebih lama karena dapat menghindari risiko penyakit kanker, diabetes dan jangtung," ujar para ilmuwan.
Selain itu, efek baik dari puasa akan berlangsung terus meski seseorang kembali ke pola makan atau diet normal.
Para peneliti menciptakan "diet meniru puasa. Dimana efek menguntungkan dari puasa dapat dirasakan hanya dengan berdiet.
Diet ini dilakukan dengan mengurangi jumlah kalori yang dimakan sekitar 34-54 persen.
"Puasa ketat sulit bagi orang yang menjalaninya, dan juga bisa berbahaya, jadi kami mengembangkan diet yang kompleks yang memicu efek yang sama dalam tubuh." ungkap Profesor Valter Longo, ketua para peneliti dari University of Southern California.
Baca Juga:
Resep Dadar Gulung Pisang Cokelat untuk Buka Puasa
4 Cara Ampuh Atasi Bibir Kering Saat Puasa
12 Amalan Pembatal Pahala Puasa
Tips Melatih Anak untuk Berpuasa
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap

Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah

Air Kelapa Lebih dari Sekadar Segar! Ini Manfaatnya yang Vital untuk Ibu Hamil dan Pembentukan Air Ketuban

Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui

Apakah Membunuh Serangga Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya

Es Kuwut Bisa Jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Membuatnya

Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?

Meneteskan Air Mata Bisa Membatalkan Puasa?

Terlanjur Berbuka karena Salah Mengira Azan Maghrib, Bagaimana Hukumnya?
