Presiden Minta Pengemudi GoJek dan Ojek Pangkalan Tidak Saling Bergesekan


Para sopir metromini, mikrolet, tukang ojek pangkalan dan pengemudi Gojek makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih, Nasional-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang ratusan pengojek, sopir mikrolet, Kopaja, Kopami Jaya, Metromini dan sopir taksi untuk makan siang bersama di Istana Negara. Persaingan tak sehat antara pengojek pangkalan dengan sopir Gojek menjadi perhatian Kepala Negara.
Jokowi juga mengingatkan kepada para sopir dan para pengojek bahwa saat ini kompetisi sangat ketat dan diminta tidak saling bergesekan.
“Hidup di manapun persaingan. Jangan berantem antara (Ojek) pangkalan dan Gojek,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9) seperti dikutip Setkab.go.id.
Salah satu pengemudi Gojek, Rofiq yang asli Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya dulu merupakan sopir taksi dan ojek pangkalan ini mengaku tertolong dengan adanya Gojek ini.
“Ada tambahan pendapatan setelah masuk Gojek, ini sangat membantu,” katanya. (Luh)
Baca Juga:
Pengemudi Gojek Takut Lewat Pangkalan Ojek Konvensional
Mengenal Lebih Dekat Eugenie Patricia, 'Pengemudi' GoJek Super Cantik
Bagikan
Berita Terkait
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo

Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook

Terseret Pengadaan Chromebook, Mantan Direktur Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Aksi Supporter hingga Driver Gojek Dukung Laga Pembuka Piala Presiden 2025

Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Patung Kuda Jakarta Tuntut UU Transportasi Online
