Presiden Akan Pimpin Langsung Tim Pemantauan Paket Deregulasi
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (24/5). (Foto Setkab)
MerahPutih Bisnis - Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas evaluasi terhadap Paket Kebijakan Ekonomi atau Paket Deregulasi jilid I hingga XII, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5) sore memutuskan meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk segera mempersiapkan dan membentuk task force atau gugus tugas, yang oleh Presiden namanya nanti akan menjadi Tim Pemantauan Paket Deregulasi.
“Sekali lagi kami ulang, Tim Pemantauan Paket Deregulasi, yang akan dipimpin secara langsung oleh Bapak Presiden. Kenapa dipimpin secara langsung oleh Presiden, agar paket deregulasi dari I-XII bisa berjalan efektif sampai ke daerah,” tegas Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas.
Terkait dengan efektivitas pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi itu, Seskab mengemukakan, apabila peraturan-peraturan di atasnya sudah diterbitkan atau di-Undang-kan, maka peraturan-peraturan di bawahnya yang sudah tidak berlaku, wajib untuk dimatikan, atau tidak efektif.
Ia menyebutkan, sekarang ini masih ada beberapa Peraturan Menteri (Permen) misalnya, atau Peraturan Daerah (Perda), yang masih berlangsung karena tidak dimatikan. “Maka dengan demikian, apabila Perpres sudah mengatur di atasnya, kemudian permennya sudah dibuat oleh kementerian/lembaga, turunan ke bawahnya yang lama itu harus dihapuskan,” tegas Pramono.
Seskab menambahkan, dalam Rapat Terbatas itu Presiden sudah menekankan, bahwa percuma kalau paket yang baik, yang bagus untuk jangka menengah dan panjang, tidak bisa segera diimplementasikan karena memang sekarang ini problemnya adalah, ketika ekonomi dunia mengalami perlambatan, Indonesia harapannya dengan pertumbuhan kuartal I 4,92%, maka harapannya kuartal II momentum ini akan naik dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Tahun lalu, sebut Seskab, kita mulai dengan 4,7 sekarang kita 4,92. Harapannya pada kuartal II dan seterusnya ini, menurut Seskab, akan menjadi lebih baik. Apalagi kalau nanti Standard and Poor’s dan beberapa lembaga yang membuat rating akan mengumumkan mengenai posisi Indonesia.
“Bapak Presiden meminta untuk persiapan ease of doing business betul-betul dipersiapkan agar Indonesia bisa naik dari 109 ranking menjadi 40 seperti yang beliau sudah putuskan,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Pelaku Peledakan SMAN 72 Tonton Video Kekerasan, Disdik DKI Harus Blokir Akses Konten Berbahaya di Sekolah
Pramono Minta Usut Tuntas Kematian Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pramono Beri Keleluasaan Bagi SMA 72 Gelar Proses Belajar Mengajar Usai Insiden Ledakan