Paket Ekonomi XI Dorong Pertumbuhan UMKM
Seskab Pramono Anung (ketiga kiri) didampingi sejumlah menteri saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI. Pengumuman disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) siang.
“Hari ini yang akan diumumkan ada empat paket kebijakan,” kata Seskab Pramono Anung saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Ia menyebutkan, ada empat poin yang menjadi fokus utama paket kebijakan kali ini. Pertama, Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kedua, Dana Investasi Real Estate (DIRE), yaitu menerbitkan DIRE dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.
Ketiga, Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM), yaitu mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait.
Keempat, Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), yaitu Menjamin kesediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.
“Paket kebijakan ini diumumkan dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu berkaitan dengan deregulasi dan infrastruktur,” tegas Seskab.
Dengan adanya paket kebijakan ini, lanjut Seskab, diharapkan akan membuat dunia usaha kita, baik itu UMKM maupun yang besar, itu bisa semakin kompetitif.
“Pemerintah akan lebih memberikan kemudahan, para pelaku usahanya lebih lincah, lebih sehat, lebih efisien dan harapannya paket ini benar-benar bermanfaat bagi UMKM dan dunia usaha,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?