Paket Ekonomi XI Dorong Pertumbuhan UMKM
Seskab Pramono Anung (ketiga kiri) didampingi sejumlah menteri saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI. Pengumuman disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) siang.
“Hari ini yang akan diumumkan ada empat paket kebijakan,” kata Seskab Pramono Anung saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Ia menyebutkan, ada empat poin yang menjadi fokus utama paket kebijakan kali ini. Pertama, Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kedua, Dana Investasi Real Estate (DIRE), yaitu menerbitkan DIRE dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.
Ketiga, Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM), yaitu mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait.
Keempat, Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), yaitu Menjamin kesediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.
“Paket kebijakan ini diumumkan dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu berkaitan dengan deregulasi dan infrastruktur,” tegas Seskab.
Dengan adanya paket kebijakan ini, lanjut Seskab, diharapkan akan membuat dunia usaha kita, baik itu UMKM maupun yang besar, itu bisa semakin kompetitif.
“Pemerintah akan lebih memberikan kemudahan, para pelaku usahanya lebih lincah, lebih sehat, lebih efisien dan harapannya paket ini benar-benar bermanfaat bagi UMKM dan dunia usaha,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pramono Beri Keleluasaan Bagi SMA 72 Gelar Proses Belajar Mengajar Usai Insiden Ledakan
Pramono Ngotot 2 Proyek di Jakarta Harus Masuk Proyek Srategis Nasional, Ini Alasanya
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pramono Anung Gerak Cepat Ambil Alih Semua Biaya RS Korban Ledakan SMA 72
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya