Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Haramkan Kader Gerindra Keluyuran ke Luar Negeri

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 17 September 2015
Prabowo Haramkan Kader Gerindra Keluyuran ke Luar Negeri

Prabowo Subianto pamit kepada Akbar Tanjung di kediaman Akbar Tanjung, Jakarta, Jumat malam (17/7). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Martin Hutabarat membenarkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang kadernya keluyuran ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.

"Iya betul," singkat Martin ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut Martin pelarangan ini tidak terkait dengan kepergian Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Amerika Serikat. "Ya dilarang aja," kata dia.

Meski demikian, Martin menegaskan tidak ada sanksi bagi kader yang melanggar. Ia hanya menyampaikan semua kader harus taat dengan perintah Prabowo.

"Ya kalau dilarang harus taat, enggak ada sanksi," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang anggota fraksi partainya DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan itu dituliskan Prabowo dalam sebuah surat edaran.

Surat yang bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu isinya meminta anggota fraksi menangguhkan segala kunjungan kerja ke luar negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan. Larangan kunjungan ke luar negeri bagi kadernya di DPR pernah dikeluarkan Prabowo pada 2010. Saat itu, menurut Prabowo, kondisi ekonomi sedang sulit, sehingga tak pantas wakil rakyat melancong.

Kali ini, surat yang hampir mirip isinya diterbitkan 14 September lalu dan ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Penangguhan berlaku sampai waktu dan keputusan lebih lanjut. (mad)

BACA JUGA:

  1. Bertemu Donal Trump, Fadli Zon Bantah Dimarahi Prabowo
  2. Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon
  3. MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon
  4. Gerindra siapkan Sandiaga Uno untuk Lawan Ahok
  5. Hadapi Pilkada 2017, Ahok Harap Ditampung Gerindra
#Kunjungan Kerja #Fadli Zon #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Bagikan