Prabowo Haramkan Kader Gerindra Keluyuran ke Luar Negeri
Prabowo Subianto pamit kepada Akbar Tanjung di kediaman Akbar Tanjung, Jakarta, Jumat malam (17/7). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Politik - Anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Martin Hutabarat membenarkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang kadernya keluyuran ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.
"Iya betul," singkat Martin ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Martin pelarangan ini tidak terkait dengan kepergian Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Amerika Serikat. "Ya dilarang aja," kata dia.
Meski demikian, Martin menegaskan tidak ada sanksi bagi kader yang melanggar. Ia hanya menyampaikan semua kader harus taat dengan perintah Prabowo.
"Ya kalau dilarang harus taat, enggak ada sanksi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang anggota fraksi partainya DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan itu dituliskan Prabowo dalam sebuah surat edaran.
Surat yang bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu isinya meminta anggota fraksi menangguhkan segala kunjungan kerja ke luar negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan. Larangan kunjungan ke luar negeri bagi kadernya di DPR pernah dikeluarkan Prabowo pada 2010. Saat itu, menurut Prabowo, kondisi ekonomi sedang sulit, sehingga tak pantas wakil rakyat melancong.
Kali ini, surat yang hampir mirip isinya diterbitkan 14 September lalu dan ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Penangguhan berlaku sampai waktu dan keputusan lebih lanjut. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang