Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon


Fadli Zon saat peresmian patung Tan Malaka, 25 Februari 2014. (Foto: Facebook @Happy_Neldy)
MerahPutih Nasional - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon lantaran menghadiri kampanye capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Sebagian besar bukti kita tahu, berita di media massa dan sosial media," kata Junimart, di DPR, Jakarta, Senin (14/9).
Dalam proses penyelidikan ini, MKD telah melayangkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi atas surat tersebut.
Menurut Junimart, setelah meminta dokumen-dokumen BKSAP dan Setjen DPR, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak kedutaan besar terkait siapa yang menfasilitasi kunjungan delegasi DPR RI ke AS. Pasalnya, delegasi tersebut dijadwalkan kembali ke tanah air tanggal 3 September, namun baru tiba di Indonesia pada 12 September 2015.
"Nanti akan memanggil Kemenlu, karena menyangkut kunjungan ke luar negeri, dubes RI di New York, apakah beliau fasilitasi anggota Dewan, kalau iya, dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie
Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump
Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
