PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Agar Tidak Lontar Jumroh
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, melarang jemaah haji indonesia, melontar jumrah pada saat keramaian memadati jalur lontar jumrah. (Foto: Al Jazeera)
MerahPutih Internasional - Banyaknya korban jiwa yang berjatuhan saat melontar jumrah, membuat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, melarang jemaah haji Indonesia, melontar jumrah pada saat keramaian memadati jalur lontar jumrah.
"Larangan tersebut untuk mengantisipasi kejadian berulang kembali," kata Kepala Daker Mekah, Arsyad Hidayat, Kamis (24/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh merahputih.com. Larangan tersebut berlaku pada tanggal 11-12 Zulhijah, pada pukul 13.00-16.00 waktu Arab Saudi.
"Sebetulnya, larangan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 10 Zulhijah, hingga 12 Zulhijah cuma berbeda pada waktunya saja, ini sebagai antisipasi terjadinya desak-desakan jemaah yang berpotensi kerusuhan fatal," paparnya.
Arsyad menambahkan pasca kejadian diterowongan Mina, PPIH juga langsung bergerak cepat menyebar untuk mengidentifikasi jemaah Indonesia yang menjadi korban.
Tak berjalan sendiri tentunya, dibantu petugas penanggulangan bencana Arab Saudi, PPIH terus mengumpulkan informasi yang lebih terbaru.
"Sejauh ini baru satu korban jiwa yang teridentifikasi, nanti segera diinfokan," pungkasnya. (Fdi)
Baca Juga:
Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
Jokowi Serukan Perbaikan Pengelolaan Haji
Iran Beberkan Pemicu Terjadinya Tragedi Min
3 Jemaah WNI Meninggal Dunia dalam Tragedi Mina
Korban Tragedi Mina Bertambah jadi 717 Orang Meninggal dan 805 Luka-luka
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara