Iran Beberkan Pemicu Terjadinya Tragedi Mina

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Kamis, 24 September 2015
Iran Beberkan Pemicu Terjadinya Tragedi Mina

Tragedi Mina (Foto: Oneindia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ratusan jemaah haji meninggal karena terinjak-injak saat puncak ibadah haji, Kamis, (24/9). Musibah ini terjadi dalam ritual pelemparan jumrah di Mina, sekitar 5 kilometer dari Mekah.

Menyusul terjadinya insiden tersebut, Kepala Organisasi Haji Iran, Said Ohadi angkat bicara terkait terjadinya tragedi yang merenggut ratusan nyawa tersebut.

Ohadi menyebut penutupan beberapa jalur di Mina menjadi penyebab utama tragedi di wilayah tersebut. Ohadi menuturkan, dari lima jalur yang ada, hanya tiga jalur yang dibuka.
 
”Hal ini menyebabkan insiden tragis,” ujarnya di stasiun televisi negara Iran, sebagaimana dimuat kantor berita IRNA. Ohadi secara tegas mengungkapkan bahwa penutupan jalur tanpa alasan yang jelas ini menunjukan bahwa pemerintah Arab Saudi telah melalaikan keselamatan para jamaah.
 
Selain itu, Ohadi juga menutut pemerintah Arab Saudi bertangung jawab atas insiden ini. ”Insiden hari ini menunjukkan kelalaian dan kurangnya perhatian serius terhadap keselamatan jamaah. Tidak ada penjelasan lain. Para pejabat Saudi harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Pemerintah Arab Saudi sendiri sampai saat ini masih belum memberikan komentar apapun mengenai tragedi ini, dan mengenai penutupan dua jalur menuju lokasi lempar jumrah itu.
 
Sementara itu, penutupan dua jalur ini juga disinyalir menjadi alasan mengapa ada rombongan haji asal Indonesia yang melewati jalan Arab 204 untuk menuju lokasi lempar jumrah. Pasalnya, menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, jalan Arab 204 bukanlah jalur yang dipakai jamaah haji asal Indonesia untuk menuju lokasi lempar jumrah.

Sebagai informasi tambahan, sejauh ini jumlah jemaah haji korban tragedi Mina bertambah menjadi 717 orang meninggal dan 805 luka-luka.

Baca Juga:

  1. 3 Jemaah WNI Meninggal Dunia dalam Tragedi Mina
  2. Korban Tragedi Mina Bertambah jadi 717 Orang Meninggal dan 805 Luka-luka
  3. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  4. Korban Tragedi Mina dari Masa ke Masa
  5. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
#Mekah #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan